Jumat, 15/09/2017

Banyak Korban Lalu Lintas Akhirnya Jatuh Miskin

Jumat, 15/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Banyak Korban Lalu Lintas Akhirnya Jatuh Miskin

Jumat, 15/09/2017

JASA Raharja mencatat hampir 62,5 persen, seorang korban kecelakaan lalu lantas, belakangan jadi miskin. Dampak ini menjadi keprihatinan bagi BUMN bersama seluruh elemen bangsa, tentang pentingnya mencegah terjadinya kecelakaan.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Budi Raharjo mengatakan, kecelakaan lalu lintas juga mengakibatkan banyak dampak yang dialami keluarga korban.

Angka kecelakaan di Indonesia masih tinggi, bahkan Indonesia pada 1990 silam menempati urutan ke-9 di dunia. Apabila tidak ada penanganan, Indonesia berpotensi menampati urutan ketiga dunia. Setiap tahun sebutnya, ada 30 ribu jiwa orang yang mati sia-sia di jalan.

“Ada 1,1 juta orang mati setiap tahunnya di dunia ini, karena celakaan. Tiga puluh ribu diantaranya, ada di Indonesia atau 2,5 persen,” kata Budi, dalam paparan acara Jasa Raharja and Police Goes to Campus, gedung serbaguna Dome, Kamis (14/9).

Kegiatan itu dihadiri sekitar 1000 mahaiswa dari lima kampus yang ada. Hadir pula Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Pol Pudjiono Durahman, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Naufal Yahya, Kepala Jasa Raharja Kaltimra Huntal Parulian, serta ahli Keselamatan Tranportasi Amri Muharam.

Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terutama yang melibatkan pengendara sepeda motor di Indonesia cukup tinggi yakni 65 persen. Korban rata-rata berada di usia produktif antara 15 sampai 22 tahun yang mencapai.

“Mereka anak muda, pelajar, pekerja, dan mahasiswa tewas sisa-sia karena kita semua punya komitmen pencegahan lakalantas,” sebutnya.

Khusus di Kaltimra, kata Budi Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp78 miliar dalam lima tahun, atau Rp15 miliar per tahunnya.

“Sejak Juni kemarin Jasa Raharja telah menaikan santunan 100 persen. Jadi untuk korban meninggal yang sebelumnya disantuni Rp25 juta, kini mendapat santunan Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris. Untuk korban yang di rawat di rumah sakit, dapat maksimal Rp20 juta yang sebelumnya hanya Rp10 juta,” ujar Budi, seraya menambahkan kenaikan itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017. (din)

Banyak Korban Lalu Lintas Akhirnya Jatuh Miskin

Jumat, 15/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.