Senin, 18/09/2017
Senin, 18/09/2017
Senin, 18/09/2017
BALIKPAPAN - Pemkot segera memasang plang pemberitahuan bagi pengembang yang belum juga patuh, untuk memenuhi kewajiban pembuatan bozem. Yang berjalan saat ini, masih pembinaan, belum menerapkan sanksi hukum.
Sekretaris Kota Balikpapan Sayid MN menerangkan, saat ini, pemantauan terus dilakukan kepada pengembang yang ditegur perihal kewajibannya.
“Kan masih dibina dulu. Kalau pembinaan sudah kita lakukan, tapi dia juga tidak melakukan bisa saja sanksi yang keras,” kata Sayid, menanggapi 25 pengembang yang diduga melakukan pelanggaran site plan.
Sejak pertengahan tahun. Pemkot telah membentuk tim yang diketua Asisten I dan terdiri dari SKPD teknis. Menurut Sayid, timnya telah mendapatkan informasi, bahwa pengembang yang dibina, beberapa diantaranya mulai menjalankan apa yang direkomendasikan oleh Pemkot.
“Ada yang kita berikan deadline Oktober, ada juga sampai September, Oktober, November dan Desember,” ujarnya.
Pemkot lanjut juga sedang mengkaji opsi moratorium pembukaan izin baru pembukaan lahan. “Sedang dikaji. Laporkan ke pak wali tim lagu kaji saya ngak tahu karena kewenangan (moratorium) ada di pak wali,”katanya
Pemkot hingga kini mengakui belum memberikan sanksi, karena masih melakukan pembinaan hingga batas waktu yang ditetapkan. “Kalau ada yang belum melakukan seperti batas waktu yang ditetapkan baru kita mengambil tindakan berikutnya,” tandasnya. (din)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.