Senin, 25/09/2017

Selain di Samarinda, Pil PCC juga Ada di Balikpapan

Senin, 25/09/2017

SATRESKOBA Polresta Samarinda menunjukkan barang bukti ribuan pil PCC, dan menetapkan 2 tersangka. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Selain di Samarinda, Pil PCC juga Ada di Balikpapan

Senin, 25/09/2017

logo

SATRESKOBA Polresta Samarinda menunjukkan barang bukti ribuan pil PCC, dan menetapkan 2 tersangka. (FOTO: SARDIMAN/KK)

BALIKPAPAN - Peredaran obat Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) ditemukan di wilayah Kalimantan Timur. Hal itu berdasarkan pengungkapan yang dilakukan satuan wilayah Polres Balikpapan dan Polresta Samarinda.

Direktur Reskoba Polda Kaltim Kombes Pol Kris Erlangga mengungkapkan, barang bukti yang diamankan mencapai ribuan butir pil PCC beserta turunannya.

“Kita lakukan upaya pengungkapan dari Polres Balikpapan dan juga Polresta Samarinda, yang berhasil mengungkap peredaran PCC beserta pengedarnya. Ada PCC sekitar 600 butir dan turunannya ada carnopen 70 ribu butir dan dextro,” kata dia, kemarin.

Di kedua wilayah itu, masing-masing diamankan satu pelaku pengedar pil PCC. Kris menegaskan bahwa para pelaku bukan bekerja di bidang farmasi. “Pelaku warga biasa dan tidak ada kaitannya bekerja di toko obat atau farmasi,” tuturnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa pil tersebut sebagian sudah diedarkan, khususnya di wilayah Samarinda. “Dari hasil pemeriksaan sudah ada yang diperjualbelikan. Kita lihat bahwa obat tersebut jika diminum satu butir, reaksinya bisa tidak berlebihan. Akan tetapi jika diminum dalam jumlah banyak tentu membahayakan dan reaksinya berlebihan,” ungkapnya.

Kendati sudah ada yang beredar di Samarinda dan Balikpapan, sejauh ini kepolisian belum menerima laporan adanya korban over dosis dari obat yang didatangkan dari Kalimantan Selatan itu.

“Kita waspadai bersama karena dengan harga yang sangat murah menyasar masyarakat kalangan bawah. Tentu kita harus cermati katakan harga hanya Rp2.500 saja. Sehingga menawarkan kepada seseorang bisa fly, makanya kita cegah,” terangnya lagi.

Pasca kasus adanya korban jiwa di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara pada 14 September lalu akibat mengkonsumsi pil PCC, Dit Reskoba Polda Kaltim sudah mengirimkan telegram rahasia ke seluruh satuan wilayah, dan para Kasat Resnarkoba untuk melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait. (yud)


Selain di Samarinda, Pil PCC juga Ada di Balikpapan

Senin, 25/09/2017

SATRESKOBA Polresta Samarinda menunjukkan barang bukti ribuan pil PCC, dan menetapkan 2 tersangka. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.