Kamis, 28/09/2017

Disita, Trailer Tewaskan 2 Orang di KM 4

Kamis, 28/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Disita, Trailer Tewaskan 2 Orang di KM 4

Kamis, 28/09/2017

BALIKPAPAN - Truk Trailer maut pengangkut ekskavator yang terlibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 4 Balikpapan Utara, akhirnya disita polisi.

Saat ini trailer tersebut diparkir di belakang lapangan parkir Mapolres Balikpapan, masih dalam rangka kepentingan penyelidikan. 

“Kita sita trailernya. Tapi badan truk beserta muatannya kita titipkan di gudang di kilometer 6 Balikpapan Utara. Karena di sini tidak muat dan mengganggu aktivitas warga,” ujar Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Noordhianto, dikonfirmasi wartawan.

Noodhianto menerangkan, dalam rangka upaya penyitaan, kepolisian telah berkoordinasi bersama dengan perusahaan pemilik trailer.

“Kita juga akan mintai keterangan (pemilik trailer) untuk penambahan kelengkapan berkas,” ujar dia.

Diketahui Polisi intens melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan lalu lintas, yang menewaskan dua orang pada Senin (25/9) malam, di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kilometer 4, Balikpapan Utara.

Noordhianto mengungkapkan pihaknya sudah memintai keterangan terhadap 4 orang saksi. Termasuk sopir trailer yang terlibat dalam laka maut tersebut.

“Sopir dan kernet sudah kita mintai keterangan, dia masih saksi. Kami juga akan memintai keterangan dari korban yang selamat akan tetapi menunggu kondisinya pulih,” terang Noordhianto.

Dia menuturkan kasus laka lantas tersebut tepat di mana kendaraan yang bermuatan lebih dari 40 feet, seharusnya tidak boleh melintas ruas jalan di lokasi kejadian. “Namun kita lebih melihat fakta penyebab terjadi dilapangan apakah karena penggunanya yang lalai atau faktor lain,” tuturnya.

Diketahui dalam insiden tersebut dua korban meninggal dunia yakni Halimah (38) dan Lainal Messi Alramadhan yang masih berusia tiga bulan.

Kondisi keduanya sangat mengenaskan usai dilindas truk tronton bernomor polisi KT 8966 LJ, yang mengangkut ekskavator sekira pukul 19.15 Wita.

Kamarudin (32), sang supir trailer maut mengaku biasa mengendarai kendaraan 40 feet pada siang maupun malam hari.

Dia juga tidak mengetahui bahwa ada aturan jam edar kendaraan bermuatan berat, yang berlaku di kota Balikpapan. “Nggak tahu. Dari pihak perusahaan tidak pernah menjelaskan, kalau jam sekian ndak boleh lewat sini,” akunya.

Dia mengaku syok kejadian tersebut dan tidak tahu mau berbuat apa. “Saya masih bingung mas. Waktu kejadian saya jalan seperti biasa. Tahu-tahu ada kejadian seperti ini,” demikian Kamaruddin. (yud)


Disita, Trailer Tewaskan 2 Orang di KM 4

Kamis, 28/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.