Jumat, 29/09/2017

Penipu Miliaran Cuma Lulusan SMA

Jumat, 29/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Penipu Miliaran Cuma Lulusan SMA

Jumat, 29/09/2017

BALIKPAPAN - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim terus melakukan penelusuran aset-aset milik tersangka penipuan bermodus investasi bodong, dengan tersangka Rusma Yani Pakpahan (25), 

warga perumahan Mediterania Blok P1 Nomor P11 Rt 21 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara. 

Korban yang mencapai ratusan  kerugian mencapai Rp20,4 miliar. 

Namun, polisi baru menyita uang hasil penipuan dan penggelapan sebesar Rp 1,4 miliar. Sementara sisanya belum diketahui.

“Kita sedang menyelidiki aset-aset tersangka, begitu juga dengan dengan suaminya apakah ikut serta dalam penipuan yang dilakukannya atau tidak itu masih kita dalami. Dari pengakuannya uang hasil tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, salah satunya dengan membeli polis asuransi,” kata Direskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpian, kemarin.

Dari hasil penelusuran sebagian uang hasil penipuan juga digunakan untuk membayar uang muka atau down payment pembelian rumah dan kendaraan. Namun rumah dan kendaraan tersebut ditarik leasing, lantaran tersangka tidak dapat membayar angsurannya. 

Kemahiran tersangka dalam membuat Purchase Order (PO) pemesanan barang yang belakangan diketahui fiktif ternyata dipelajari saat dirinya bekerja di salah satu perusahaan suplayer barang. 

Di sana dulunya tersangka bertugas sebagai pembuat PO, setelah tersangka berhenti dari pekerjaannya tersebut, barulah aksi penipuan dengan modus investasi bodong di jalankannya. 

“Latar belakang tersangka hanya lulusan SMA, hanya saja dulu dia pernah bekerja di salah satu perusahaan hang bergerak dibidang suplayer,” bebernya.

Sementara itu dari pengakuan tersangka Rusmayani, dirinya merasa juga sebagai korban. Tersangka mengaku tidak pernah memaksa saat mengajak para korban untuk berinvestasi kepada seseorang kenalannya. 

“Rekapannya bukan di saya, intinya saya ditanya sama mereka (korban, Red) tentang ini (investasi, Red) saya bilang ikut teman. Dan mereka tertarik karena bunganya 20 persen, ada 30 orang yang saya ajak nilai uangnya tidak sama semua. Saya cuman taruh uang ke teman saya bukan investasi, setelah macet baru saya tahu,” kilah Rusmayani.

Pihak kepolisian juga mengatakan ada satu nama orang di Jakarta ditetapkan tersangka, akan tetapi tidak didukung dengan fakta, alat bukti dan saksi. Meski demikian pihaknya masih akan melakukan pendalaman dalam kasus penipaun dan penggelapan, yang disertai dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (yud)

Penipu Miliaran Cuma Lulusan SMA

Jumat, 29/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.