Selasa, 03/10/2017
Selasa, 03/10/2017
Selasa, 03/10/2017
BALIKPAPAN - Tahap awal, Pemkot merasionalisasi jumlah lantai rencana gedung baru DPRD Balikpapan. Rasionalisasi itu diajukan melalui surat resmi yang diajukan Wali Kota Rizal Effendi. Intinya, Pemkot mengusulkan pembangunan gedung baru, dilakukan bertahap.
Dalam surat itu, untuk tahap pertama pembangunan, cukup dilakukan 4-5 lantai.
“Kami sudah kirim surat ke dewan. Nanti, ada rapat dengar pendapat (RDP) dengan dewan. Surat Pemkot itu, sudah disampaikan ke DPRD. Bahwa, keputusan kami itu, dibangun dua tahap untuk gedung baru DPRD,” kata Rizal, kepada wartawan, Senin (2/10).
“Pertimbangannya mengirimkan surat itu, lantaran kondisi defisit keuangan. Sehingga, kami menganggap, 4-5 lantai cukup dulu,” ujar Rizal.
Menurut dia, dalam kesempakatan awal, memang direncanakan gedung dewan berlantai delapan. Namun melihat kondisi terkini anggaran, rencana itu, memang akhirnya perlu direvisi untuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. “Tahap pertama 4 atau 5 lantai dulu. Nanti sisa-nya bisa dilanjutkan kalau memungkinkan keuangan ada,” terangnya.
Apabila nantinya DPRD merespons surat yang dilayangkan Pemkot, maka dilakukan revisi dengan menyesuaikan anggaran. “Nanti kalau dewan setuju baru direvisi dulu anggarannya. Karena ini harus dilelang 4-5 lantai dulu,” jelasnya.
Untuk pelaksanaan lelang, masih harus menunggu pembahasan bersama, terutama menyangkut kesepakatan pembangunan ini . “Menunggu pembahasan dulu apakah lelang ini masih dimungkinan di 2017 tahun ini. Nanti kami lihat waktu revisi anggarannya dan teknisnya,” ujarnya.
Diketahui, rencana pembangunan gedung DPRD Balikpapan dianggarkan Rp 250 miliar dengan pola multiyears hingga 2019 yang akan datang. Pada APBD 2017 ini, dialokasikan Rp25 miliar.
Rizal memastikan, dana Rp 25 miliar itu tidak akan dialihkan ke pembangunan lainnya. “Kami masih menunggu. Kalau masih sempat dilelang tahun ini ya dana Rp 25 miliar itu bisa dipakai,” demikian Rizal. (din)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.