Selasa, 10/10/2017

Realisasi Pajak Daerah 2017 Capai Rp346 M

Selasa, 10/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Realisasi Pajak Daerah 2017 Capai Rp346 M

Selasa, 10/10/2017

BALIKPAPAN -Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan hiingga September 2017  perolehan pajak daerah mencapai 82,58 persen atau Rp346 miliar lebih. Sementara target pajak yang dibebankan BPPRD Balikpapan 2017 ini Rp419 miliar lebih.

Sektearis Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPDRD) Kota Balikpapan, Ahdiyansyah, optimis perolehan pajak diperkirakan akan tercapai hingga akhir tahun nanti.

“Ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat wajib pajak membayarkan pajak tepat waktu kepada pemerintah kota. Tentu ini patut kita apresiasi,” ujarnya kemarin.

Beberapa pajak yang menjadi kewenangan BPRD Balikpapan menghimpun pajak yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan bebatuan, pajak bumi dan bangunan serta pajak BPHTB. “Hampir semuanya Alhamdulillah bisa mendekati target yang diberikan kepada kami. Bahkan ada beberapa sektor pajak yang diperoleh telah melebihi target seperti PBB dan  pajak mineral bukan logam,” ujarnya.

PBB pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp79 miliar lebih namun realisasi mencapai Rp84 miliar lebih. Begitupula pajka mineral  bukan logam dan bebatuan dari target Rp1,5 miliar kini realisasinya RP5,5 miliar lebih.

Lebih lanjut Ahdiansyah mengatakan, pihak BPDRD Kota Balikpapan sendiri menerapkan beberapa terobosan, di antaranya mengadakan penyisiran kepada para wajib pajak. “Bahkan kami pernah menempatkan jajaran kami di tiga bioskop. Tujuannya adalah untuk memantau secara langsung potensi pajak yang ada di tempat itu,” tambahnya.

Selain di bioskop yang merupakan perolehan pajak dari sektor hiburan, pihak BPPRD juga menyisir ke tempat tempat lain, seperti di Balikpapan Super Block, Balcony dan Plaza Balikpapan yang merupakan tempat yang berpotensi pajak.  “Jadi bukan kami saja sendiri yang turut mensosialisasikan ini. Peran media juga dinilai paling efektif dalam melakukan sosialisasi pajak, yang tujuan tak lain untuk memperoleh dan meningkatkan pendapatan daerah,” tukasnya. (din)

Realisasi Pajak Daerah 2017 Capai Rp346 M

Selasa, 10/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.