Selasa, 10/10/2017
Selasa, 10/10/2017
DIHENTIKAN : Anggota Satpol PP menghentikan proyek penggalian kabel optik
Selasa, 10/10/2017
DIHENTIKAN : Anggota Satpol PP menghentikan proyek penggalian kabel optik
BALIKPAPAN - Satpol PP Balikpapan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kegiatan penggalian kabel optik milik salah satu provider telekomunikasi.
Hal itu dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas tersebut. Selain lokasi galian tidak diberi tanda peringatan, tanah galian juga mengotori jalan.
Pelaksanaan penertiban dilakukan petugas baret cokelat pada Senin (9/10) pagi di kawasan Jalan AW Syahranie Km 3 dan Jalan Soekarno Hatta KM 5, Balikpapan Utara.
“Terpaksa kami menghentikan sementara kegiatan pekerjaan galian kabel dan mengamankan peralatan kerjanya,” ujar Kasi Operasi Satpol PP Balikpapan, Siswanto.
Menurutnya izin proyek galian lengkap akan tetapi sistem kerja penggalian yang tidak sesuai prosedur. Seharusnya tanah galian kabel dimasukan ke dalam karung.
Akan tetapi faktanya tanah galian ditumpuk di pinggir, sehingga ketika hujan turun sebagian tanah ada yang larut ke jalan serta ada yang masuk ke dalam saluran drainase.
“Seharusnya tanah galian langsung dimasukan ke dalam karung agar tidak berserakan di badan jalan maupun ke dalam parit,” katanya.
Di lokasi galian petugas juga melakukan pendataan para pekerja dan mengamankan peralatan kerja seperti cangkul, linggis dan gancu. Petugas juga menyita identitas berupa KTP penanggungjawab proyek tersebut, serta memberikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP, Suprapto, yang kemudian diberikan pembinaan di kantor Satpol PP. “Yang kami amankan alat kerjanya, kita juga tahan identitas penanggungjawab, supaya dia datang dan kita berikan pembinaan,” tandasnya. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.