Kamis, 15/06/2017

Tidak Sedikit Berteriak Keberatan

Kamis, 15/06/2017

Petugas PLN sedang memasang instalasi listrik prabayar di rumah pelanggannya.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tidak Sedikit Berteriak Keberatan

Kamis, 15/06/2017

logo

Petugas PLN sedang memasang instalasi listrik prabayar di rumah pelanggannya.

BALIKPAPAN - Pengurangan hingga penghapusan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga 900 Volt Ampere (VA) yang diputuskan PT PLN (Persero), menuai keberatan pelanggan BUMN listrik itu di Balikpapan.

Pemkot mencatat sejumlah warganya yang menyampaikan keberatan itu, dan langsung dilaporkan kepada PLN, agar menjadi bahan dan masukan, untuk selanjutnya menelusuri dan mempelajari lebih detil Kepala Keluarga yang keberatan atas kebijakan PLN.

“Yang keberatan rumah tangga. Kalau subsidi kan semuanya rumah tangga. UKM nggak ada lagi kecuali mikro. Tapi kan sudah tidak ada kategori mikro,” kata Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekdakot Sri Sutantinah, Rabu (14/6) kemarin.

Dia mengatakan subsidi hanya diberikan bagi rumah tangga dengan 450 VA. “Yang kemarin itu 900 VA. Itu kan 900 masih kategori subsidi. Nah  itu dicabut jadi semua 900 tidak ada subsidi. Ternyata tidak seluruhnya yang menggunakan 900 itu punya kemampuan membayar non subsidi. Nah itulah yang didata,” ujar dia

PLN sejak awal Januari 2017 melakukan penyesuaian harga listrik hingga bulan Maret, Mei dan bulan Juni ini. “Kalau tidak salah ini yang  keempat. Kalau diformatnya Juni ini yang terakhir. Direncana bulan ini, terakhir (mendapatkan subsidi),” ucapnya.

Awal kenaikan tarif biasanya berdampak bagi pengeluaran rumah tangga. “Naiknya sampai Rp600 per KWh karena yang subsidi harga Rp700-Rp800 per Kwh-nya jadi Rp1.400 per KWh,” ujar Sutantinah.

Pencabutan subsidi merupakan kewengan pusat, namun Pemda ikut membantu melakukan sosialiasi dan berita acara melalui RT hingga kelurahan, dalam hal kebijakan pencabutan subsidi listrik. ”Saya nggak ikuti. Jadi tidak tahu persis berapa datanya yang keberatan,” tuturnya.

Bagi pemkot, bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu sebaiknya tetap diberikan subsidi meskipun memakai daya 900VA. “Jadi keputusan pemerintah psuat juga tidak menghapus seluruhnya. Jadi melihat satu persatu. Kalau memang belum mampu ya tetap masih gunakan subsidi,” tandasnya.

“Adanya pakai 900 VA dipakai kos-kosan. Pintu ini 900, 900, 900 jadi dapat subsidi semua. Nah hal-hal semacam ini yang dicabut, tidak boleh menggunakan subsidi. Tapi bagi rumah tangga yang benar-benar belum mampu menggunakan tarif non subsidi ada tata caranya. Mesti ditetapkan dulu baru masih bisa pakai tarif subsidi,” demikian Sutantinah. (din)


Tidak Sedikit Berteriak Keberatan

Kamis, 15/06/2017

Petugas PLN sedang memasang instalasi listrik prabayar di rumah pelanggannya.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.