Rabu, 25/10/2017

Bozem Buntu dan Bersedimen Parah

Rabu, 25/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Bozem Buntu dan Bersedimen Parah

Rabu, 25/10/2017

BALIKPAPAN – Pemkot melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), terus memantau kelanjutan 25 pengembang perumahan, yang bermasalah dengan kewajiban mengurus bozem dengan baik. Disperkim mengklaim, perbaikan bozem, mencapai 80 persen.

Kepala Dispekim kota Balikpapan I Ketut Astana menerangkan, ada tiga hal utama yang menjadi temuan timnya, yakni tidak tersedianya pintu air, luasan bozem yang tidak sesuai dengan siteplan, serta yang paling dominan adalah sedimentasi yang tinggi. Padahal, dalam siteplan, diharuskan memiliki bozem.

“Pemerintah sudah memberikan waktu kan paling akhir sampai Desember nanti kepada pengembang, untuk menyelesaikan perbaikan bozem,” kata Ketut, kepada wartawan, usai bertemu dengan Komisi III DPRD Balikpapan, kemarin.

Ketut menggarisbawahi, pengembang yang membandel, dan tidak melakukan perbaikan, nantinya akan dia laporkan ke Wali Kota Rizal Effendi. “Beliau (Wali Kota) yang akan memberi sanksi,” kilahnya.

Diterangkan Ketut, ada kendala dalam proses monitoring kepada 25 pengembang di DAS (Daerah Aliran Sungai) Ampal. Terutama bagi pengembang yag tidak lagi melakukan aktivitas pembangunan, hingga pelacakan keberadaan pengembang. “Seperti perumahan Bangun Reksa, kan sekarang pengembangnya sudah tidak ada lagi,” sebut dia mencontohkan.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Nazarudin mengakui, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disperkim yang berlangsung tertutup, membahas khusus perumahan Green Valey, yang diberi waktu sepekan, untuk melakuan revisi siteplan. 

“Kami minta mereka (Green Valley) revisi siteplan, setelah itu mereka lanjutkan dengan fisik perbaikan. Kita berikan waktu 10 hari untuk melakukan perbaikan dari sekarang (kemarin),” tegasnya.

Sementara soal pengemban yang tidak bisa lagi dilacak keberadaan, Nazarudin mengaku pihaknya belum membahas sampai ke situ. “Belum ke situ tadi. Kita memang persoalkan minimnya pengawasan di lapangan, dan ini jadi persoalan utama,” terangnya lagi.

Ditanya soal beredarnya kabar dugaan main mata pengembang dengan sejumlah dinas, Nazaruddin enggan mengomentarinya.

“Yang jelas, kerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku saja,” demikian Nazaruddin. (din)

Bozem Buntu dan Bersedimen Parah

Rabu, 25/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.