Minggu, 19/11/2017

Abdulloh Bereaksi Soal Janji PT MBS

Minggu, 19/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Abdulloh Bereaksi Soal Janji PT MBS

Minggu, 19/11/2017

BALIKPAPAN - Janji investor pembangunan Supermall oleh PT Melati Bhakti Satya (MBS) belum ditepati, terkait akan dibangunnya gedung Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kelurahan Mekar Sari. Ketua DPRD Abdulloh pun bereaksi.

Di mana diketahui bahwa lokasi rencana pembangunan Supermall sebelumnya berdiri dua kantor pelayanan masyarakat yang digusur beberapa tahun lalu.

PT MBS sebagai Perusahaan Daerah (Perusda) Pemprov Kaltim, menjadi mediator, untuk merestui rencana pembangunan Supermall di atas lahan eks pusat kajian islam (Puskib), Balikpapan Tengah. Namun faktanya, sudah sekian tahun, proyek tersebut mangkrak bahwan beredar informasi ditinggal investor. 

Ketua DPRD Abdulloh pun angkat bicara. Menurutnya, ketidakjelasan PT MBS jadi persoalan yang tak kunjung beres. Bahkan, DPRD sempat menganggarkan pembangunan 2 kantor baru kecamatan Balikpapan Tengah dan Kelurahan Mekar Sari.

“Kami tidak bisa menganggarkan juga kalau belum ada kejelasan dari MBS. Kami sempat menganggarkannya, ternyata perjanjian dengan MBS belum selesai,” kata Abdulloh, kemarin.

Maka dari itu, pihaknya dan Pemkot Balikpapan lanjut Abdulloh, tidak bisa berbuat banyak sebelum MBS menempati janjinya.

“Jadi kami menunggu perjanjian dengan MBS dulu. Karena perencanaan anggaran kami dengan MBS berbeda. Kami menginginkan agar pembangunan dua kantor itu dibangun lebih besar dari semula. Tetapi MBS maunya sesuai bangunan lama,” ungkapnya.

“Kalau sebelum dibongkar, bangunan itu ditaksasi sekira Rp 5 miliar aja, sementara kami inginkan dibangun dua lantai sehingga harus ada penambahan dana,” sambungnya.

Dikatakan Abduloh, pihak dari PT MBS hanya mampu menganggarkan sekira Rp 4 miliar saja.

“Kemampuan MBS waktu itu ditaksasi sekira Rp 4 miliar aja. Tapi sekarang minimal ada tandatangan dulu lah di atas materai supaya jelas. Karena kami tidak bisa menganggarkan sebelum tuntas dengan MBS,” terangnya.

“Mininal secara hukum harus diselesaikan. Kalau MBS menyatakan tidak sanggup, kami akan menanyakan alasannya apa? Supaya kami bisa menggunakan APBD untuk membangun sendiri. Tapi informasinya saat ini pihak MBS masih berkoordinasi dengan pihak investor,” tutupnya.

Sebelumnya, Kabag Pemerintahan Masrani menjelaskan, dua kantor itu sudah memiliki Detail Engineering Design (DED). (yud)

Abdulloh Bereaksi Soal Janji PT MBS

Minggu, 19/11/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.