Minggu, 19/11/2017
Minggu, 19/11/2017
KENDARAAN parkir di tepi jalan ini bakal lebih maksimal ikut menyumbang PAD tahun 2018 mendatang. (DIN/KK)
Minggu, 19/11/2017
KENDARAAN parkir di tepi jalan ini bakal lebih maksimal ikut menyumbang PAD tahun 2018 mendatang. (DIN/KK)
BALIKPAPAN - Pemkot dan DPRD sepakat menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan menjadi Rp8,8 miliar. Angka itu naik sekitar 5 kali lipat, dari target 2017 Rp1,5 miliar.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi mengatakan penetapan target PAD retribusi parkir daerah mengalami peningkatan cukup tinggi. Alasannya, sejumlah kebijakan yang akan disiapkan Dishub kota akan mendongkrak pencapaian retribusi di tahun mendatang, diantaranya adalah penerapan parkir meter dan pengelolaan Gedung Parkir Klandasan (GPK).
Khusus GPK, terdapat usulan pengadaan dua shuttle bus, guna mendukung operasional gedung parkir Klandasan.
“Saya melihat, adanya parkir meter di beberapa titik menjadi pertimbangan Pemkot untuk optimis meningkatkan retribusi parkir di tahun 2018. Pertimbangan kedua, pemanfaatan gedung parkir di klandasan tahun 2018 mendapatkan anggaran untuk pengadaan kendaraan shuttle, untuk pengguna gedung parkir,” kata Iwan, kemarin.
Iwan tidak menampik, target PAD itu, memang dipatok tinggi untuk direalisasikan Dishub. Meski demikian, Iwan lebih melihat kepada pelayanan parkir tepi jalan, agar menjadi lebih nyaman, baik dari keamanan maupun kenyamanan.
“Angkanya memang terlalu tinggi, kalau dibandingkan tahun 2017 yang tidak sampai Rp 2 miliar,” ujarnya.
“Saya yakin jika pemkot (dishub) bisa memberikan pelayanan parkir tepi jalan yang maksimal. Masyarakat pasti nanti akan beriringan, dengan naiknya pendapatan retribusi parkir,” tandasnya.
Untuk itu kedepan, jika prasana pendukung parkir sudah berjalan, maka minimal parkir tepi jalan sudah bisa direalisasikan untuk pencapaian PAD. Di sisi lain, Dishub bersama kepolisian harus lebih tegas lagi, agar bisa mengarahkan kendaraan menuju ke GPK, agar GPK berfungsi maksimal.
“Harus disertai pelarangan parkir tepi jalan, khususnya daerah jend. Sudirman dan sekitarnya,”imbuhnya. (din)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.