Minggu, 26/11/2017

PPK-PPS Dilarang Bareng Timses

Minggu, 26/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

PPK-PPS Dilarang Bareng Timses

Minggu, 26/11/2017

BALIKPAPAN - KPUD Balikpapan menggelar bimbingan teknis tata laksanakan Pilkada Kaltim, yang diikuti anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 102 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Hotel Pacific Balikpapan,  Minggu kemarin (26/11).

Ketua KPUD Balikpapan Noor Thoha mengatakan, Bimtek merupakan langkah awal KPU, untuk memberikan pembekalan kepada seluruh para anggota PPK dan PPS. Dimana, masing masing kecamatan ada terdiri 5 anggota PPK dan setiap kelurahan ada 3 anggota PPS.

 “Jadi kalau dijumlahkan untuk tingkat kecamatan yang ada di Balikpapan, seluruhnya ada 30 orang dari 6 kecamatan yang ada di Balikpapan. Sedang untuk tingkat kelurahan yang ada di 34 kelurahan di kota ini totalnya ada 102 anggota. Masing masing kelurahan ada 3 anggota PPS,” katanya Thoha, kemarin.

Pembekalan yang diberikan mengenai tata kerja termasuk pembekalan kode etik sebagai penyelenggara Pemilu. Hal ini penting untuk menjadi pegangan bagus setiap anggota penyelenggara.

“Mereka ini kan sudah resmi menjadi penyelenggara dan sudah terikat dengan kode etik. Penyelenggara itu tidak hanya terikat dengan undang-undang saja, tetapi etika juga diikutsertakan,” tandas Thoha.

Thoha menerangkan, sebagai perpanjangan tangan KPU, para anggota PPK dan PPS ini terikat pada aturan dan kode etik.

“Jika ada yang melakukan pelanggaran sudah pasti melanggar etika. Namun jika para anggota PPK melanggar etika, belum tentu melanggar aturan. Nah etika adalah hal yang paling sensitif dan perlu ditekankan sejak awal,” ujarnya. 

“Etika itu mulai dari tata bicara. Mereka itu tidak boleh sembarang bicara. Apalagi berbicara untuk mendukung seseorang kepada sekelompok orang. Itu tidak boleh sama sekali,” ujarnya mencontohkan.

Thoha juga  menekankan kembali bahwa setiap anggota penyelenggara harus betul-betul menjadi kode etik dan perilaku.

“Jadi nanti kan ada timses timses dari pasangan calon. Nah mereka ini dilarang ngumpul-ngumpul bersama timses. Seperti ngobrol-ngobrol di warung. Nah ini dilarang. Mereka tidak boleh melakukan itu,” katan Noor Thoha mengingatkan. 

Para anggota PPK dan PPS yang telah dikukuhkan akan bekerja hingga 8 bulan ke depan, dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur yang akan digelar 27 Juni 2018 mendatang.

Ketua KPU ini kembali berpesan agar para anggora PPK dan PPS, ini juga berperan aktif melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih. (din)


PPK-PPS Dilarang Bareng Timses

Minggu, 26/11/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.