Selasa, 28/11/2017
Selasa, 28/11/2017
Selasa, 28/11/2017
BALIKPAPAN - Pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dilakukan anggota Polsek Balikpapan Barat pada Minggu (26/11) malam lalu. Hasilnya, puluhan pengendara diberi teguran baik tertulis maupun lisan.
Razia unit kecil lengkap tersebut dilakukan di kawasan Jalan Letjen Suprapto, depan Pasar Inpres, Balikpapan Barat.
Kendati demikian, ada dua sepeda motor yang langsung diangkut ke Mapolsek Balikpapan Barat, lantaran sang pengedara, tidak mampu menunjukan surat-surat kendaraan mereka.
“Ada dua pengendara yang kita tilang, karena tidak bisa menunjukan STNK,” kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol I Putu Yasa, kemarin.
Dia menjelaskan, UKL yang dilakukan selain bertujuan agar para pengendara tertib berlalu lintas, juga untuk mengantisipasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Balikpapan. Karena tidak menutup kemungkinan, barang bukti motor curian dibawa ke wilayah Balikpapan Barat.
“Ini juga salah satu antisipasi kami dalam menekan angka kasus curanmor. Untuk di wilayah Barat sendiri, memang kasus curanmor menurun karena anggota kami rutin setiap malam melakukan UKL. Sedangkan razia ini kita lakukan untuk antisipasi kasus curanmor dari wilayah lain,” terangnya.
Putu menambahkan, dengan dilakukan UKL pada dini hari diharapkan bisa membuat para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali dalam melakukan aksinya.
“Paling tidak dengan kita melakukan razia seperti ini dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan untuk tidak melakukannya. Sehingga keamanan kota tetap terjaga,” tandasnya. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.