Minggu, 18/06/2017

Nekat Jual Ratusan Petasan, Akhirnya Disita Polisi

Minggu, 18/06/2017

PETUGAS: Saat menggeledah isi dus berisi petasan yang dilarang penjualannya.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Nekat Jual Ratusan Petasan, Akhirnya Disita Polisi

Minggu, 18/06/2017

logo

PETUGAS: Saat menggeledah isi dus berisi petasan yang dilarang penjualannya.

BALIKPAPAN - Aparat Polsek Balikpapan Barat, Kamis (15/6) malam lalu, menyita ratusan petasan berbagai jenis.

Selain mengamankan ratusan petasan, petugas juga mengamankan seorang ibu rumah tangga, Susilowati, wwarga Jalan Swadaya RT 41 Nomor 09 Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Utara.

Kasus itu bermula ketika petugas Polsek Balikpapan Barat, melakukan operasi cinta kondisi (Cipkon) jelang lebaran, sekira pukul 20.30 Wita.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, menggeledah sebuah rumah, tepatnya di samping Masjid Al Ula Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Penggeledahan itu, tidak lepas dari informasi masyarakat, adanya peredaran petasan. “Kami langsung mengamankan ratusan petasan itu, dan juga si pemilik petasan,” sebut Putu.

Dijelaskan Putu, jenis petasan tersebut diantaranya kembang api ledak merk Roman Candle 109 buah, kembang api kembang api merk Roman candle ukuran 8 berjumlah 20 buah, smoke 1 dan 2 berjumlah 331 buah, smoke 5 jumlah 15 pcs, Mr kaget jumlah 6 buah serta air mancur jumlah 108 Pcs.

“Saat ini masih kami mintai keterangan asal muasal petasan tersebut,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia petasan untuk menjaga ketenangan ummat muslim, dalam menjalankan ibadah.

“Kita akan rutin melaksanakan razia. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual petasan,” demikian Putu. (yud)


Nekat Jual Ratusan Petasan, Akhirnya Disita Polisi

Minggu, 18/06/2017

PETUGAS: Saat menggeledah isi dus berisi petasan yang dilarang penjualannya.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.