Kamis, 07/12/2017
Kamis, 07/12/2017
Mappasikra
Kamis, 07/12/2017
Mappasikra
TANJUNG REDEB – Keseriusan Pemkab Berau dalam mengembangkan sektor pariwisata sebagai program unggulan, mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Salah satunya adalah gagasan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Kabupaten Berau. Pemberkasan dari KEK di Pulau Maratua, ditargetkan bisa rampung di Desember 2017 ini.
Selanjutnya, jika pemberkasan sudah selesai semua, maka tim KEK dan Kementerian terkait melakukan kunjungan ke destinasi wisata Kabupaten Berau, yaitu Pulau Maratua sebagai pulau wisata di perairan terluar Bumi Batiwakkal.
“Kita targetkan untuk pemberkasan, kita selesaikan di Desember ini. Mengingat, dari beberapa pertemuan yang digelar bersama tim KEK dan stakeholder terkait dibahas beberapa langkah yang telah dilakukan dan perlu dilengkapi dalam mendukung percepatan penetapan KEK pariwisata. Salah satunya adalah kesiapan lahan yang diharapkan berada dalam satu cluster atau dalam satu hamparan. Sehingga daerah, dapat segera memenuhi persyaratan yang ditetapkan,”ungkap Kepala Dinas Kebudayaan dan Paraawisata (Kadisbudpar) Berau, H Mappasikra kepada Koran Katim, Selasa (5/12).
Seperti diketahui, ini merupakan komitmen dan dukungan penuh dalam penetapan KEK Pariwisata Kabupaten Berau. Dalam pengembangan ini, dijelaskannya, ada beberapa tahapan pengusulan, ditetapkan pusat, diusulkan daerah maupun dengan melibatkan peran swasta. Untuk KEK wisata Berau, menggandeng perusahaan swasta dari Jakarta untuk bisa bersama-sama terlibat dalam KEK wisata ini. Langkah ini pun mendapat dukungan penuh.
“Yang pastinya, dalam percepatan pembentukan KEK Berau perlu dipersiapkan dengan penetapan badan usaha dari pelaksanaan KEK. Selanjutnya, kesiapan lahan yang harus tidak ada masalah serta penyampaian dokumen usulan. Tim dari beberapa Deputi di Kementerian melakukan penilaian dari usulan yang disampaikan. Setelah itu seluruh dokumen siap disidang dan melibatkan sembilan Kementerian. Jadi nanti akan disidangkan, kalau diterima akan diteruskan ke presiden, kalau belum diterima dapat diperbarui lagi,” pungkasnya. (ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.