Sabtu, 09/12/2017
Sabtu, 09/12/2017
Sabtu, 09/12/2017
SAMARINDA - Asisten I Setprov Kaltim Bidang Pemerintahan dan Kesejahateraan Rakyat Meiliana, mewanti-wanti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang menangani penyaluran dan pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial. Ia meminta ASN tersebut harus benar-benar paham mengenai mekanisme serta tata aturan perundang-undangan.
“Tak hanya sekedar rapi dan baik saat pelaporannnya tapi harus tertib administrasi dalam penyalurannya,” ujarnya.
Ia berharap, ASN dapat menambah pengetahuan serta meningkatkan wawasan dalam pengelolaan dan penyaluran dana hibah. Karena dalam pengelolaan dana hibah dituntut pertanggungjawaban setiap penerima maupun pemberi bantuan.
“Kami berharap penataan dan pengelolaan dana hibah dan bansos tidak menyebabkan permasalahan hukum di kemudian hari bagi pemerintah maupun penerima bantuan. Jadi, apa yang diberikan betul-betul bermanfaat bagi penerima bantuan,” katanya.
Meilina menyebut, semua tata laksana penyaluran dan pengelolaan hibah maupun bantuan sosial telah disusun, sehingga ASN pelaksana harus mengkitui semua langkah yang ditentukan. (*/rs)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.