Senin, 11/12/2017

Selama 2017, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

Senin, 11/12/2017

Syarief Sulaeman Nahdi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Selama 2017, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

Senin, 11/12/2017

logo

Syarief Sulaeman Nahdi

SENDAWAR – Dalam kurun waktu, Januari-Desember 2017, Kejari Kubar telah mengungkap puluhan kasus, baik pidana umum maupun pidana khusus, serta menyelamatkan uang negara di wilayah Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Kepala Kejari Kubar, Syarief Sulaeman Nahdi menyebut keberhasilan itu tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat, bahkan sejumlah instansi, baik Polri, pemerintah,  Badan Narkotika Kabupaten (BNK), ormas elemen lainnya.

“Kejari Kubar dalam 2017 telah menangani 184 perkara pidana umum yang masuk. Narkoba berada di tingkat pertama, menyusul perlindungan anak dan kehutanan. Namun demikian, ada penurunan narkoba hanya 45 perkara, sedangkan tahun 2016 lalu sebanyak 60 perkara narkoba,” beber Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor Kejari di Sendawar, Selasa (11/12).

Menurutnya, masih dalam pidana umum, perkara Perlindungan Anak mendominasi.  Syarief menegaskan, keberhasilan mengungkap dan menangani kasus tersebut, merupakan keberhasilan seluruh pihak. “Termasuk Polri, Kejaksaan, Pemkab Kubar, BNK Kubar, dan instansi lainnya,” ujarnya.

Pada penanganan Pidana Khusus, tak luput tiga perkara besar berhasil ditangani Kejari Kubar. Di antaranya dugaan korupsi oleh tiga yayasan di Kubar dari pemberian dana hibah oleh Permprov Kaltim sebesar Rp18 miliar, menyusul dugaan korupsi proyek Jembatan Tikah Mahulu merugikan negara Rp2 miliar, dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) RSUD HIS sebesar Rp 1,2 miliar. “Penanganannya hingga saat ini, perkara Alkes RSUD HIS sudah masuk dalam persidangan dan pemeriksaan saksi, segera ada vonis. Perkara JembatanTikah Mahulu menyusul limpah pengadilan tipikor, begitu juga korupsi dana hibah tiga yayasan segera akan dilimpahkan,” ungkap Syarief.

Tidak hanya kasus-kasus pidana umum dan khusus tersebut. Sepanjang 2017, Kejari Kubar juga telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp2 miliar dari kasus  dugaan korupsi Panwaslu Kubar. Menyusul setoran ke kas negara dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2017 sebesar Rp1,2 miliar dari lelang barang rampasan.

“Total PNBP Rp3 miliar, termasuk pendapatan negara dari pajak yang belum tertagih, dapat ditagih melalui Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daserah (TP4D). Yang dalam pelaksanaannya Kejari Kubar sebagai pengacara pemerintah,” tuturnya.(imr) 

Selama 2017, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

Senin, 11/12/2017

Syarief Sulaeman Nahdi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.