Rabu, 13/12/2017

Pengerjaan Baru 60 Persen, Deadline 15 Hari Wajib Tuntas

Rabu, 13/12/2017

KEJAR TARGET - Realisasi rehab bangunan gedung farmasi Dinkes Bulungan kejar target, karena wajib 28 Desember 2017 tuntus.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengerjaan Baru 60 Persen, Deadline 15 Hari Wajib Tuntas

Rabu, 13/12/2017

logo

KEJAR TARGET - Realisasi rehab bangunan gedung farmasi Dinkes Bulungan kejar target, karena wajib 28 Desember 2017 tuntus.

TANJUNG SELOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan mewanti-wanti kepada kontraktor pelaksana untuk segera menyelesaikan kegiatan rehab gedung farmasi Bulungan. Waktu pengerjaan bangunan yang mulai dikerjakan akhir September 2017 lalu itu, tingga tersisa sekitar 15 hari ke depan. Sementara realisasi kegiatan masih sekitar 60 persen. 

Dalam waktu yang tergolong singkat itu, pihak kotraktor wajib menyelesaikan 40 persen kegiatan yang masih tersisa. “Material sudah ada, laporan terakhir yang saya terima realisasi kegiatannya sekitar 60 persen. Pembangunan ini wajib tuntas sesegera mungkin. Pada 28 Desember 2017 mendatang kegiatan fisik harus selesai, hal ini juga sering kali saya ingatkan sama pihak kontraktor bangunannya,” ujar Kepala Dinkes Bulungan IDewan Budi Santoso saat dikonfirmasi, Selasa (12/12). 

Dikatakannya, sesuai kontrak yang disepakati, pihak kontraktor optimis bisa menyelesaikan pembangunan tersebut tepat waktu. Lebih tegas dikatakannya jika pihak kontraktor hingga habis masa pembangunan, namun belum juga tuntas, maka dipastikan akan masuk daftar blacklist. Tak tanggung-tanggung Budi juga memastikan jika hal itu terjadi pihaknya akan melaporkan kontraktor ke Gapensi (Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia) yang ada di Bulungan dan juga sistem E-Katalog pengadaan kegiatan fisik. 

“Saya berharapnya bisa tuntas, kalau tidak ya putus kontrak, itu malah yang rugi nantinya kontraktor. Untuk itu saya juga terus dorong realisasinya, sejauh ini yang saya lihat sudah ada meterialnya. Sebenarnya penyelesaian bisa cepat, apalagi kalau bagian atap sudah naik. Itu dulu yang penting karena pekerja jadi bisa lembur tanpa khawatir hujan,” urainya. 

Budi mengakui, tidak ada kendala yang berarti selain cuaca yang kadang kurang bersahabat.  Lagi-lagi dirinya menegaskan agara kontraktor bisa menyelesaikan, sebab kalu tidak kontraktor bisa di blacklist dan tak bisa mengikuti kegiatan lelang kegiatan fisik di tahun berikitnya. 

Untuk diketahui, kegiatan rehab total tersebut merupakan kegiatan yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah tahun 2017 sebesar Rp3 miliar. “Mereka mengyanggupi bisa menyelesaikan, apalagi bahan juga sudah 100 persen. Kendalanya hanya pada cuaca,” katanya. (an)


Pengerjaan Baru 60 Persen, Deadline 15 Hari Wajib Tuntas

Rabu, 13/12/2017

KEJAR TARGET - Realisasi rehab bangunan gedung farmasi Dinkes Bulungan kejar target, karena wajib 28 Desember 2017 tuntus.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.