Jumat, 15/12/2017
Jumat, 15/12/2017
Jumat, 15/12/2017
SENDAWAR–Sepanjang tahun 2017 ini, Pengadilan Negeri (PN) Kutai Barat (Kubar) telah menyidangkan 169 kasus. Kepala PN Kubar, Suwandi menjelaskan, dari 169 perkara itu masih tertinggi atau terbanyak adalah kasus narkoba.
“Terbanyak masih didominasi kasus narkoba sebanyak 67 kasus. Menyusul pencurian 33 kasus, kehutanan 17 kasus, pengeroyokan 17 kasus, Lakalantas enam kasus, serta kejahatan kriminal lainnya, termasuk judi, penipuan, dan pembakaran hutan total sebanyak 12 kasus,” beber Suwandi, di kantor PN Kubar di Sendawar, Rabu (13/12).
Dia juga menyebut, dalam kasus perdata, ada sebanyak 10 kasus perceraian di Kubar dalam tahun 2017. Alasan dan penyebab terjadi gugatan cerai itu beragam. “Utama PN melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, menjembatani agar perselisihan. Tapi dominan alasan gugatan karena masalah ekonomi keluarga,” jelasnya.
“169 perkara sepanjang tahun 2017 ini, sudah diselesaikan dan masuk persidangan,” pungkasnya.(imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.