Rabu, 20/12/2017

Barang Elektronik Warga Rusak Akibat Radiasi BTS

Rabu, 20/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Barang Elektronik Warga Rusak Akibat Radiasi BTS

Rabu, 20/12/2017

Penajam-Puluhan barang elektronik milik warga Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengalami kerusakan diduga akibat terdampak radiasi dari menara telekomunikasi milik Telkom yang tersambar petir.

Sejumlah warga Kelurahan Nipah-Nipah RT 09 Kecamatan Penajam saat ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan, mereka akan meminta ganti rugi kepada PT Telkom terkait kerusakan barang elektronik tersebut.

“Banyak warga yang mengalami kerugian akibat induksi sambaran petir dari menara telekomunikasi itu,” ujar Ketua RT 09 Kelurahan Nipah-Nipah, Abdul Gani.

Menurut ia, kerusakan peralatan elektronik warga seperti televisi, komputer, telepon, dan radio itu terjadi hampir bersamaan setelah petir menyambar salah satu BTS (base transceiver station) milik PT Telkom yang berada di wilayah tersebut.

“Kami berharap PT Telkom bersedia mengganti rugi kerusakan itu,” ujar Abdul Gani.

Mewakili warga, Abdul Gani telah menyampaikan surat kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara agar menekan pemilik menara telekomunikasi tersebut untuk mengganti barang elektronik warga yang rusak.

“Kami meminta pemerintah kabupaten bisa menjembatani permintaan warga,” tambahnya.

Sultan, warga RT 09 Kelurahan Nipah-Nipah, menegaskan bahwa warga RT 09 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, berencana memasang portal di area BTS, jika barang elektronik yang rusak tidak diberikan ganti rugi atau diperbaiki.

Dihubungi terpisah, Kasi Infrastruktur Jaringan Teknologi, Informasi dan Komunikasi dan Pengembangan e-Goverment Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara Andri Febriady membenarkan, instansinya telah menerima surat dari warga RT 09 Kelurahan Nipah-Nipah terkait masalah itu.

“Kami akan segera memanggil PT Telkom untuk melakukan mediasi terkait kerusakan barang-barang elektronik milik warga RT 09 Kelurahan Nipah-Nipah itu,” tambahnya. (ant)


Barang Elektronik Warga Rusak Akibat Radiasi BTS

Rabu, 20/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.