Senin, 19/06/2017

KUA PPAS APBD PPU 2018 Sebesar Rp869 M

Senin, 19/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KUA PPAS APBD PPU 2018 Sebesar Rp869 M

Senin, 19/06/2017

PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan (Bapelitbang), Senin siang (19/6) kemarin, menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten PPU tahun anggaran 2018 senilai Rp869 miliar kepada Sekwan,  Andi Singkerru mewakili DPRD PPU. 

Kepala Bapelitbang PPU, Alimuddin, menyebutkan, penyerahan berkas dokumen  KUA PPAS tersebut dilakukan sesuai jadwal tahapan pembahasan anggaran 2018 sehingga pembahasannya bisa dilaksanakan tepat waktu.

“Dokumen KUA PPAS 2018 ini kami serahkan ke DPRD PPU melalui Pak Sekwan,  Andi Singkerru, harapannya pembahasan dapat dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang telah diagendakan. Adapun nilai KUA PPAS itu sebesar Rp869 miliar,”ujarnya.

Alimuddin menuturkan, setelah dokumen tersebut diserahkan, harapannya  DPRD PPU segera menjadwalkan untuk pembahasan lebih lanjut. Pasalnya, penyerahan KUA PPAS ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan APBD dan dapat ditetapkan tahun 2017 ini juga.

Dijelaskan Alimudin,  Pemkab PPU saat ini tetap konsisten dengan penerimaan dan pendapatan yang berkisar Rp869 miliar sehingga masuk dalam KUA PPAS dimana nilai itu di luar Dana APBN, Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi, Dana Alokasi Umum  dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pemkab PPU juga akan memasukkan kegiatan program yang riil sambil melihat perkembangan selanjutnya.

“Pada  APBD tahun 2018 depan, kita fokus untuk pembayaran atau pelunasan  hutang - hutang proyek multiyears yang masih belum semua dituntaskan pada tahun 2017 ini,”ungkapnya.

Diakuinya, besaran APBD tahun anggaran 2018 ini nilainya mengalami penurunan dari APBD tahun 2017 yang nilainya mencapai Rp1,068 triliun.Karena itu, Pemkab berharap tahun ini dan 2018 ada peningkatan pendapatan daerah, sehingga dapat mendongkrak APBD PPU.

“Kami akui APBD tahun 2018 sebesar Rp869 miliar lebih atau lebih rendah dibandingkan tahun 2017 yang mencapai Rp1,068 triliun setelah perubahan. Harapannya terjadi peningkatan pendapatan daerah pada 2017 dan 2018 mendatang, agar APBD kita juga meningkat,”tukas Alimuddin.     

Andi Singkerru menuturkan, penyerahan berkas KUA PPAS oleh Pemkab PPU tersebut akan ditindaklanjuti ke Ketua DPRD PPU guna menentukan waktu sesuai langkah-langkah dalam proses pembahasan anggaran serta menentukan siapa saja nantinya yang akan membahas, apakah melibatkan secara keseluruhan atau hanya Badan Anggaran (Banggar) saja.

“Berkas ini secepatnya akan saya serahkan ke Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti pembahasannya, harapannya pengesahan bisa tepat,”pungkasnya (nav)


KUA PPAS APBD PPU 2018 Sebesar Rp869 M

Senin, 19/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.