Rabu, 21/06/2017

Ditutup, Pendaftar Panwaslu Sepi Peminat

Rabu, 21/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Ditutup, Pendaftar Panwaslu Sepi Peminat

Rabu, 21/06/2017

logo

TANA PASER –Sejak dibuka pendaftaran anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota, Sabtu (17/6) hingga Selasa (20/6), baru belasan jumlah pendaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser.

Kendati demikian, menurut salah satu staf Seksi Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kabupaten Paser Setio, petugas yang melayani pendaftaran Anggota Panwaslu Kabupaten Paser, sebenarnya banyak yang mengambil formulir pendaftaran.

“Yang mengambil formulir pendaftaran cukup banyak. Namun, hingga siang ini baru 16 berkas pendaftar yang kami terima di Kantor Kesbangpol Kabupaten Paser,” katanya, Selasa (20/6).

Hanya saja, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan jika ada pelamar yang mengirimkan berkas pendaftaran panwaslu langsung melalui paket pos ke Bawaslu Kaltim.

“Rekrutmen anggota panwaslu kabupaten/kota, dibuka mulai 17-24 Juni 2017. Berhubung panwaslu kabupaten/kota belum memiliki sekretariat yang tetap, sehingga Bawaslu Kaltim bekerjasama dengan Kantor Kesbangpol di masing-masing daerah sebagai tempat pendaftaran,” ucapnya.

Dikatakan, bahwa pelamar dari Kecamatan Tanah Grogot masih mendominasi pendaftar Panwaslu Kabupaten Paser. Selain itu, pendaftar yang berjenis kelamin laki-laki juga masih dominan.

“Meskipun asal pendaftar bervariasi, tapi kebanyakan berasal dari Kecamatan tanah Grogot, sedangkan dari luar Tanah Grogot masih minim. Begitu pula, pendaftar dari kalangan perempuan, juga masih minim, tercatat hingga saat ini baru tiga perempuan yang mendaftar, padahal ada kewajiban keterwakilan perempuan,” ujarnya.

Setelah semua berkas terkumpul, ia menerangkan, selanjutnya pihaknya akan menyampaikan berkas itu kepada Tim Seleksi Panwaslu Kabupaten/Kota pada 24 Juni mendatang.

“Pada hari terakhir pendaftaran atau 24 Juni 2017, tim dari Bawaslu Kaltim akan bertandang ke Kabupaten Paser untuk mengecek berkas administrasi. Kemudian, berkas-berkas pendaftar Panwaslu Paser itu akan dibawa ke Samarinda,” paparnya.

Dijelaskan, bahwa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para pendaftar Panwaslu kabupaten/kota. Diantaranya, berusia meinimal 30 tahun, pendidikan terakhir adalah strata 1 (S1) semua jurusan dan lain-lain.

“Dokumen pelamar, bisa diantar langsung atau dikirim melalui pos, email atau fax ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim, Jalan MT Haryono Nomor 128 Samarinda,” urainya.

Lebih lanjut, Setio mengatakan, bahwa rekrutmen Panwaslu Kabupaten/Kota tersebut berdasarkan Pengumuman Bawaslu Kaltim Nomor: 02/PENG-TIMSEL PANWAS/VI/2017 tentang pembukaan tahapan seleksi penerimaan calon anggota Panwaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim. (sur)


Ditutup, Pendaftar Panwaslu Sepi Peminat

Rabu, 21/06/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.