Rabu, 17/01/2018

Canangkan Zona Integritas, PN Bontang Kenalkan Aplikasi PTSP

Rabu, 17/01/2018

Humas PN Bontang menunjukkan program PTSP dan eskum ke Wawali dan beberapa pengunjung yang hadir dalam acara pencanangan zona integrasi, selasa (16/1) di Pengadilan Negeri Bontang. (Foto: Cil/kk)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Canangkan Zona Integritas, PN Bontang Kenalkan Aplikasi PTSP

Rabu, 17/01/2018

logo

Humas PN Bontang menunjukkan program PTSP dan eskum ke Wawali dan beberapa pengunjung yang hadir dalam acara pencanangan zona integrasi, selasa (16/1) di Pengadilan Negeri Bontang. (Foto: Cil/kk)

BONTANG – Pengadilan Negeri (PN) Kota Bontang, terus berupaya melakukan pelayanan prima dengan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK). Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan piagam, Selasa (16/1), kemarin.

Turut hadir Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Agus Kurniawan, Wakapolres Bontang Kompol Eko Alamsyah, dan perwakilan dari lapas Kelas III Bontang juga pengacara, digelar di PN Bontang.

Humas PN Bontang Parlin Mangatas Bonatua mengatakan, selain menandatangani piagam pencanangan zona integritas, pihaknya juga dalam waktu dekat akan menggunakan program PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa puas dan percaya. “Kami ingin lakukan pelayanan prima ke masyarakat yang mencari keadilan dan informasi,” ujar Parlin.

PTSP untuk memudahkan masyarakat, dari mulai pintu masuk sampai dengan pintu keluar terkait dengan core business maupun process business yang mesti dilakukan bukan saja secara cepat, sederhana dan biaya ringan, transparan dan akuntabel tetapi juga pelayanannya mengacu kepada prinsip yang Efektif, Efisien dan Ekonomis.

Menurut Parlin, masyarakat cukup datang dan menunggu di Lobi. “Sistem dimulai hari ini (kemarin, Red), selain itu kita juga keluarkan system Eskum, dimana masyarakat bisa mengakses langsung biaya pengadilan, perkara, mereka bisa mengecek sendiri, ibarat jangan ada miss komunikasi dan transparan,” ujarnya.

Dengan sistem eskum ini, lanjut Parlin, dapat memangkas waktu birokrasi pengurusan. Yang biasanya polisi datang pagi, namun surat baru keluar sore harinya. “Kalau dengan Eskum ini, misal ada polisi datang membawa berkas perkara, jam 10 pagi, dua jam setelahnya sudah selesai,” katanya.

Terobosan yang dilakukan PN Bontang mendapat apresiasi oleh Basri Rase. Menurutnya, ini adalah salah satu pembuktian pelayanan satu pintu. “Dengan PTSP bisa memberikan pelayanan prima, tanpa harus jalan kesana kemari, dan mengurangi interaksi kontak langsung. Dan mencegah korupsi.” (cil)

Canangkan Zona Integritas, PN Bontang Kenalkan Aplikasi PTSP

Rabu, 17/01/2018

Humas PN Bontang menunjukkan program PTSP dan eskum ke Wawali dan beberapa pengunjung yang hadir dalam acara pencanangan zona integrasi, selasa (16/1) di Pengadilan Negeri Bontang. (Foto: Cil/kk)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.