Rabu, 21/06/2017

Warga Terpaksa Gunakan KTP Sementara

Rabu, 21/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Warga Terpaksa Gunakan KTP Sementara

Rabu, 21/06/2017

logo

TANA PASER – Mei 2017 lalu, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Paser telah menerima blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) sebanyak 6.000 lembar.

Namun tak sampai sebulan, 6.000 blanko KTPel itu habis dicetak semua dan telah diserahkan kepada para pemegangnya masing-masing yakni, mereka yang telah melakukan perekaman sebelum terkendala jaringan di pusat (server pusat tidak bisa diakses) atau sebelum 15 Desember 2016.

Kepala Disdukcapil melalui salah satu Staf Disdukcapil, Muhammad, secara persentase sudah 95 persen warga Paser yang sudah memiliki KTPel. Sedangkan data terakhir menyebutkan, masih ada ribuan warga yang belum melakukan perekaman data. “Memang masih ada warga yang belum melakukan perekaman. Selain itu, ada pula data yang masih belum ready (belum bisa dimasukkan ke data di dalam server pusat),” ungkapnya.

Dalam sehari, pihaknya dapat melakukan perekaman sebanyak 50-100 warga. Dalam 30 hari, ada sebanyak 1.500-3.000 orang yang sudah melakukan perekaman. “Berdasarkan data terakhir pada Mei 2017 lalu, ada sebanyak 8.000 warga Kabupaten Paser yang belum melakukan perekaman. Nah, kalau saat ini berarti sudah berkurang dari jumlah warga kita yang belum melakukan perekaman, adapun kekurangannya sekitar 1.500-3.000 orang,” ucapnya.

Dikatakan, Disdukcapil telah melakukan pemesanan blanko KTPel kembali. Diperkirakan, setelah Hari Raya Idul Fitri 1438 H akan tiba ribuan blanko lagi di Paser. “Kami harap masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan jatah blanko, karena kami sudah memesan kembali ke pemerintah pusat, dalam hal ini Dirjen Kependudukan. Kemungkinan, setelah lebaran akan tiba ribuan blanko lagi di Kabupaten Paser,” ujarnya.

Terkait membludaknya warga di Kantor Disdukcapil Paser, ia menerangkan, sebenarnya tidak semua mengurus KTPel. Pasalnya, banyak pelayanan kependudukan lainnya. Diantaranya, akta kelahiran, akta kematian, perubahan kartu keluarga, perekaman dan pencetakan. “Tidak semuanya mengurus KTPel. Karena masih banyak pelayanan administrasi kependudukan lainnya yang diurus oleh warga. Misalnya, perubahan kartu keluarga karena ada penambahan anggota keluarga baru ataupun hal lainnya,” paparnya.

Lebih lanjut, Ia meminta kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman diri, agar segera melakukannya. Walaupun blanko KTPel masih kosong, bagi warga yang sudah melakukan perekaman dapat menggunakan KTP sementara yang kegunaannya sama seperti KTPel. “KTP sementara itu, sebagai pengganti sementara KTPel. Dimana, peran dan fungsinya sama seperti KTPel,” katanya. (sur)


Warga Terpaksa Gunakan KTP Sementara

Rabu, 21/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.