Jumat, 19/01/2018
Jumat, 19/01/2018
DITANGKAP: Dua kakek togel saat diamankan petugas.
Jumat, 19/01/2018
DITANGKAP: Dua kakek togel saat diamankan petugas.
BONTANG – Polres Bontang sepertinya tidak main-main dalam melakukan pemberantasan judi, termasuk Toto Gelap (Togel). Selama dua hari berturut-turut, Satreskrim dan Opsnal Polres Bontang berhasil mengamankan pelaku Togel yang sudah berusia setengah abad ini.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mentakan, petugas telah mengamankan seorang laki-laki berusia 58 tahun, warga Jalan Kapal Selam, RT 17, Kelurahan Loktuan, Selasa (16/1), sekitar pukul 00.00 WITA.
“Laki-laki itu saat ditangkap sedang berjualan togel di Pasar Citra Mas. Petugas menemukan barang bukti berupa uang sebesar 215 ribu, satu buah handphone yang digunakan untuk sarana jual beli nomer dan satu bendel kupon,” kata Suyono.
Keesokan harinya, Rabu (17/1), petugas kembali berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang berusia 51 tahun dengan kasus yang sama. Kali ini pelaku ditangkap di Jalan Brigjen Katomso, RT 16, Kelurahan Gunung Elai.
“Dari tangannya petugas menemukan barang bukti berupa uang sebesar 2 juta 45 ribu, serta satu buah pulpen, satu bendel kupon, buku mimpi juga satu bendel kertas rekap,” tutur Suyono, kemarin.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Bontang dan dijerat pasal 303 KUHP. “Saat ini dilakukan pengembangan terhadap mereka yang jual termasuk Bandar togelnya,” pungkasnya. (cil)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.