Kamis, 22/06/2017

22 Bidan Honorer PPU Resmi jadi CASN

Kamis, 22/06/2017

SERAHKAN SK: Bupati H Yusran Aspar menyerahkan SK pengangkatan CASN kepada perwakilan bidan honor disaksikan Sekda PPU, H Tohar

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

22 Bidan Honorer PPU Resmi jadi CASN

Kamis, 22/06/2017

logo

SERAHKAN SK: Bupati H Yusran Aspar menyerahkan SK pengangkatan CASN kepada perwakilan bidan honor disaksikan Sekda PPU, H Tohar

PENAJAM – Sebanyak 22 orang bidan berstatus tenaga honor  yang selama ini bertugas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akhirnya resmi diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CASN oleh Bupati PPU H Yusran Aspar.

Selain itu, Yusran juga menyerahkan santunan tali asih kepada 17 pensiunan atau purna bakti, terdiri dari dua satunan bagi ASN mutasi serta santunan kematian kepada enam  keluarga ASN yang telah meninggal dunia. 

Kegiatan dihadiri Sekda PPU Tohar, Asisten Administrasi Umum Alimuddin, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan pelatihan (BKPP) Surodal, Kepala Dinas Kesehatan Arnold Wayong, Kepala Dinas Kominfo Budi Santoso.

“Selamat dan terimakasih kepada para pensiunan yang telah memberikan sumbangsih kepada pemerintah daerah serta  selamat kepada para tenaga honor bidan yang telah diangkat menjadi CPNS,”ucap Yusran.

Yusran memberikan apresiasi kepada para pengurus Korpri yang telah memiliki kepedulian kepada para anggotanya terutama yang telah pensiun, kepada mereka diberikan santunan tali asih sebagai bentuk kepedulian dari Korpri. 

Ia berharap kepada para pengurus Korpri untuk terus meningkatkan kreatifitasnya. Sedangkan bagi para bidan yang diangkat menjadi CASN diminta untuk terus berubah demi kemajuan daerah, karena banyak tuntutan masyarakat yang harus dipenuhi. 

Yusran mencontohkan, banyak sudah prestasi prestasi yang telah diraih oleh PPU. Di antaranya Penghargaan National Procurement Award dalam implementasi LPSE dan UPTD PU. Selain itu, saat ini listrik di daerah PPU sudah tidak byar pet lagi dan juga layanan PDAM sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Prestasi-prestasi tersebut harus terus ditingkatkan demi kemajuan PPU.

Sementara itu itu, Tohar menjelaskan  SK Pengangkatan CPNS atau sekarang disebut ASN  untuk para bidan ini merupakan formasi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan. Dimana mereka diangkat untuk mengabdi di PPU. 

Tohar melaporkan,  DPD Kopri PPU per Oktober 2016, baru saja disahkan dan dilantik, dimana dalam kurun waktu tiga bulan telah melakukan konsolidasi guna penyusunan kepengurusan.  “Dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan, kami melakukan konsolidasi untuk menyusun kepengurusan dan mengesahkan program kerja sampai dengan  bagaimana membuat suatu urusan agar organisasi Korpri ini bisa hidup dan punya kepedulian antar sesama anggota Korpri,” jelas Tohar.

Oleh karenanya, lanjutnya atas dasar rumusan-rumusan yang sudah diputuskan oleh pengurus Korpri, kemudian didesimenasikan kepada seluruh jajaran ASN melalui pimpinan SKPD-nya, dan pada saat pleno kan lalu telah diperoleh lah keputusan-keputusan  disepakati, bahwa Korpri harus hidup, harus punya keberpihakan antar sesama anggotanya. “Oleh karena itu, diputuskanlah pada rapat pleno tersebut per golongan pangkat, untuk berkontribusi dengan diambil dari TPP para ASN, Golongan I sebesar Rp50 ribu, Golongan II  Rp75 ribu, Golongan III Rp100 ribu dan Golongan IV Rp150 ribu. Sampai dengan saat ini, dana yang telah terkumpul dari potongan TPP, kurang lebih Rp1,4 miliar. Jadi yang pensiun, pindah dan meninggal itu direkap untuk mendapat santunan pada hari ini,” katanya. (nav)


22 Bidan Honorer PPU Resmi jadi CASN

Kamis, 22/06/2017

SERAHKAN SK: Bupati H Yusran Aspar menyerahkan SK pengangkatan CASN kepada perwakilan bidan honor disaksikan Sekda PPU, H Tohar

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.