Kamis, 22/06/2017

Belanja Kutim Tahun 2018 Capai Rp3,3 Triliun

Kamis, 22/06/2017

Bupati Kutim Ismunandar saat membacakan nota pengantar KUA/PPAS 2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Belanja Kutim Tahun 2018 Capai Rp3,3 Triliun

Kamis, 22/06/2017

logo

Bupati Kutim Ismunandar saat membacakan nota pengantar KUA/PPAS 2018

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Tahun 2018, di ruang sidang utama DPRD Kutim, Selasa (20/06).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Mahyunadi didampingi Bupati Kutim Ismunandar, serta Wakil Ketua I DPRD Kutim Yulianus Palangiran, dan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Hj Encek UR Firgasih.

Pada rapat paripurna tersebut Ismunandar menyampaikan tema Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2018, yaitu “Memacu investasi dan struktur pertembuhan dan pemerataan”, sesuai dengan kondisi permasalahan yang dihadapi masing-masing daerah. Seperti peningkatan produksi pangan dan komoditas potensi unggulan yang akan menjadi proritas di Kutim. 

“2018 mendatang proritas pembangunan Kutim akan diarahkan pada program dan kegiatan yang secara langsung mampu mendukung peningkatan produksi pangan dan komoditas,” jelas Ismu, sapaanya. 

Sementara itu, kebijakan umum Anggran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kutim 2018 mendatang diproyeksikan sebesar Rp3,3 triliun, yang di peroleh dari PAD, dana perimbangan, dana alokasi khusus dan pendapatan lainnya.

Dana perimbangan diproyeksi sebesar Rp2,6 triliun atau 80.51persen dari total pendapatan daerah. PAD diproyeksi Rp100 miliar atau 3.00 persen, sedangkan sumber lain di proyeksi Rp549 miliar atau 16.49 persen. 

“Belanja daerah 2018 di kutim direncanakan 3,33 triliun. Terdiri dari belanja langsung 39,65 persen dan belanja tidak langsung 60,35 persen,” ujarnya. 

Diharapkan penyampaian nota pengantar Pengantar KUA dan PPAS Tahun 2018 Kutim, penetapan APBD 2018 dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 2017 mendatang, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 

“Kepada seluruh OPD diinstruksikan untuk melaksanakan program sesuai dengan tema RKPD dan bersifat top priority serta berprinsip pada money follow programs,” pungkasnya. (yul1116)


Belanja Kutim Tahun 2018 Capai Rp3,3 Triliun

Kamis, 22/06/2017

Bupati Kutim Ismunandar saat membacakan nota pengantar KUA/PPAS 2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.