Kamis, 22/06/2017

Satuan Brimob Usulkan Bangun Rumdin

Kamis, 22/06/2017

MAKO BRIMOB – Hingga saat ini lokasi Satuan Brimob Polda Kaltim Datasemen C Pelopor Subden 1masih pinjam pakai dengan Pemkab Bulungan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Satuan Brimob Usulkan Bangun Rumdin

Kamis, 22/06/2017

logo

MAKO BRIMOB – Hingga saat ini lokasi Satuan Brimob Polda Kaltim Datasemen C Pelopor Subden 1masih pinjam pakai dengan Pemkab Bulungan.

TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan belum lama ini menerima usulan dan permohonan izin prinsip untuk melakukan pembangunan perumahan di atas lahan yang merupakan aset milik Pemkab Bulungan. Usulan tersebut berasal dari Satuan Brimob Polda Kaltim Datasemen C Pelopor Subden 1, yang berkeinginan membangun rumah jabatan Danki Brimob, dan Wadanki Brimob, serta goest House Perwira, di lokasi tanah dan bangunan gedung terminal KM 2 milik Pemkab Bulungan yang saat ini dipinjampakaikan. 

Dikonfirmasi hal tersbut Bupati Bulungan H Sudjati mengaku belum mendapat laporan  terkait hal itu dari bagain terkait yang mengurusi. Dalan hal ini khususnnya bagian aset. Oleh karenanya, dirinya juga belum bisa memberikan jawaban terkait itu. 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Bulungan Aspriansyah mengakui, adanya usulan tersebut dan hal itu juga dilakukan pembahasan. Namun hingga saat ini masih belum diputuskan hasilnya. 

“Memang ada usulan dari mereka (brimob), tapi kita belum ada kesepakatan, masih dalam pembahasan dan masih perlu adanya tindak lanjut terkait ini. Apalagi lahan itu hanya pinjam pakai bukan dihibahkan,” ujarnya. 

Menurut Aspriansyah, harus diperjelas nantinya, status kepemilikan  jika masa pinjam pakai selesai dan Brimob sudah memiliki lokasi baru yang definitif. Apakah dimungkinkan bangunan yang akan dibangun itu menjadi miliki Pemkab Bulungan, karena berada pada lahan yang merupakan aset Bulungan, atau malah sebaliknya. 

“Kita akan tindaklanjuti dulu nantinya, dan perlu ada pembahasan lanjutan. Disetujui atau tidak usulannya nanti kita akan pastikan, dan itu juga harus ada dasarnya,” sebut Aspriansyah. 

Dikatakannya jika hal ini disetujui, maka dokumen MoU (Memorandum of Understanding) kesepakatan pinjam pakain antara Brimob dan Pemkab Bulungan sebelumnya harus diperbaharui karena itu harus menyesuaikan dengan kesepakatan yang baru. Namun demikian dirinya juga belum bisa memastikan keputusan yang akan diambil nantinya. 

“Saya belum bisa perkirakan apa hasilnya nanti, karena kita juga harus konsultasikan dengan kepala daerah dulu,” pungkasnya. (an)

Satuan Brimob Usulkan Bangun Rumdin

Kamis, 22/06/2017

MAKO BRIMOB – Hingga saat ini lokasi Satuan Brimob Polda Kaltim Datasemen C Pelopor Subden 1masih pinjam pakai dengan Pemkab Bulungan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.