Senin, 03/07/2017

Kenaikan Tarif Air PDAM Masih Tertunda

Senin, 03/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Air PDAM Masih Tertunda

Senin, 03/07/2017

SANGATTA – Perencanaan kenaikan tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua Kutim hingga saat ini masih belum bias terealisasi. Pihak PDAM masih menunggu keputusan dari Bupati Kutim tentang rencananya kenaikan tarif PDAM tersebut.

“Kita masih menunggu persetujuan dari Bupati, namun kita juga sudah melakukan sosialisai kepada masyarakat,” kata Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim, Aji Mirmi Mawarni.

Ya, PDAM rencananya akan menaikkan tarif air PDAM di bulan Juni 2017 ini. Namun hingga saat ini belum juga menerima keputusan dari Bupati Kutim Ismunnandar sehingga kenaikan tarif sebesar 35 persen tersebut tertunda.

Dalam kenaikan tarif air PDAM tersebut pihak PDAM sudah menginformasikan kepada seluruh pelanggan di Kutim, melalui sosialisasi selama kurang lebih 6 bulan yang lalu. “kita sudah sosialisasi sudah 6 bulan jadi ini kita tinggal tunggu Bupati saja,” ucapnya.

Menurutnya masyarakat sudah siap akan kenaikan tarif tersebut, selain itu masyarakat juga telah menerima dengan jumlah yang ditentukan oleh perusahaan PDAM. “Alhamdulillah dari sosialisasi yang kita lakukan kepada masyarakat pihaknya setuju dengan kenaikan harga tarif tersebut, karena tidak terlalu membebani masyarakat,” tuturnya.

Kenaikan harga tarif tersebut rencananya akan naik 30 persen dari rata-ratanya, dengan perkubiknya dari Rp5.600,- naik menjadi Rp 6.800,-. “Kalau untuk harganyakan berbeda-beda namun rata-rata kita akan naikan 35 persen dan dan harga perkubiknya pun berbeda-beda, untuk rata-ratanya dari harga 5.600 nantinya akan menjadi Rp 6.800,” tutur Mawarni.

Kenaikan tarif air ledeng tersebut rencananya akan dilakukan menjadi 2 tahap. Untuk tahap pertama kenaikan perkubiknya menjadi Rp6.800,- dan kemudian tahap kedua akan menjadi Rp8.000,-. “Kita menargetkan Juni ini tarif sudah naik, dan ini akan dilakukan secara bertahap namun tidak dalam waktu dekat, karna kenaikan itu biasanya 1 tahun sekali,” tungkasnya. (yul1116)

Kenaikan Tarif Air PDAM Masih Tertunda

Senin, 03/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.