Senin, 03/07/2017

Penyebab Kebakaran Didominasi Korsleting Listrik

Senin, 03/07/2017

LEBOQ

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penyebab Kebakaran Didominasi Korsleting Listrik

Senin, 03/07/2017

logo

LEBOQ

SENDAWAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Barat (Kubar) merilis bahwa kurun Januari-Juni tahun ini, sedikitnya sudah terjadi 12  kasus kebakaran di sejumlah kecamatan se-Kubar.

Dalam penyelidikan diketahui terbanyak penyebab utama terjadinya insiden kebakaran itu karena arus pendek listrik PLN di rumah warga. “Penyebab beragam, terbanyak karena korsleting listrik, api di dapur akibat ditinggal memasak, juga penerangan lampu lilin,” jelas Kepala

Dinsos Kubar  Rinatang melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan

Sosial, Leboq belum lama ini kepada wartawan.

12 kasus kebakaran yang terjadi pada 12 kampung di tujuh kecamatan itu bahkan menyebabkan seorang warga meninggal dunia. 

Dinsos mengimbau warga 16 kecamatan selalu waspada dalam penggunaan listrik dan api saat memasak di dapur. Apalagi saat kemarau, katanya, api sangat mudah dan cepat merambat.

“Jangan menggunakan listrik di luar batas. Saat musim liburan, perlu mengecek kembali peralatan elektronik dan kompor saat akan meninggalkan rumah,” sebutnya.

Manager PT PLN Rayon Melak, Suhariyanto menyebut bahwa terkait instalasi listrik yang saat ini sudah banyak yang berusia uzur di rumah pelanggannya, merupakan tanggung jawab kontraktor instalasi atau Biro Teknik Listrik (BTL).

“PLN hanya bertanggung jawab dari sambungan kabel di tiang listrik menuju kotak KWH di luar rumah pelanggan,” tegasnya kepada Koran Kaltim, Senin (3/7) melalui sambungan telepon.

Suhariyanto membeberkan, bahwa kontraktor (BTL) listrik harus melaksanakan pekerjaan instalasi pada rumah calon pelanggan sesuai ketentuan Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL), dan komponen instalasi berkualitas SNI.

“Biasanya kontraktor mitra PLN telah memiliki sertifikat kelaikan perusahaan. Mereka melalui asosiasi, menerbitkan jaminan instalasi pelanggan yang diperlukan dalam pemberkasan data oleh PT PLN,” ucapnya.

Lebih jauh diterangkannya, fungsi jaminan instalasi pelanggan untuk menjamin bangunan maupun instalasi listrik di rumah pelanggan. Yakni jika kerusakan instalasi maupun kebakaran bangunan, karena instalasi tidak sesuai.(imr)

Penyebab Kebakaran Didominasi Korsleting Listrik

Senin, 03/07/2017

LEBOQ

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.