Rabu, 05/07/2017

Tahun Depan, Pemkab Optimalkan ADD

Rabu, 05/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tahun Depan, Pemkab Optimalkan ADD

Rabu, 05/07/2017

SANGATTA – Pada Tahun Anggaran 2018 mendatang, pemkab Kutim akan mengoptimalkan penyaluran Alokasi Dana Desa (AAD). Pemkab Kutim ingin melakukan penguatan pembagunan perdesaan. “Berkaitan dengan penguatan pembangunan perdesaan, Pemkab Kutim akan mengoptimalkan ADD berdasarkan amanat pasal 72 tahun 2014 Dana Desa,” kata Bupati Kutim Ismunandar.

Kepastian ini disampaikan Ismunandar dalam Rapat Paripurna XVI & XVII, saat menanggapi pandangan umum fraksi terhadap KUA/PPAS tahun 2018 dan penyampaian nota pengantar Rapeda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016. pada selasa (4/7).

Selain itu, Pemkab Kutim akan melakukan pengawasan ketat dari instansi terkait dalam proses penyaluran dan penggunaan anggaran pemerintah yang diberikan kepada masyarakat desa. Mulai dari Dana Desa atau DD, hingga ADD dan anggaran Desa Membangun yang di target Rp2 miliar perdesa.

Sekretaris Kabupaten atau Sekkab Kutim Irawansyah menuturkan, terkait penyaluran berbagai anggaran bantuan kepada masyarakat Desa, mulai dari ADD, DD hingga angaran Desa Membangun, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dengan melibatkan langsung Bawaskab. “Kita akan lakukan pengawasan terhadap berjalannya alokasi dana desa tersebut,” ungkapnya

Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan BPK hingga melibatkan TP4D dari pihak Kejaksaan Sangatta. Terlebih dalam KLPJ Bupati di wajibkan untuk melaporkan penyaluran dan penggunaan anggaran desa tersebut.

Irawansyah mengakui jika desa-desa di Kutim tahun ini akan menerima penyaluran anggaran bantuan desa yang jumlahnya cukup besar, mulai dari penyaluran angaran dana desa dari pemerintah pusat yang pada tahap pertama nilai total Rp119 miliar, kemudian ADD dari pemerintah kabupaten yang pada tahap pertama sebesar Rp 52 miliar, serta anggaran Desa Membangun antara Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar per desa, yang memang sudah menjadi janji politik pasangan Bupati dan Wabup terpilih saat ini. (yul1116)


Tahun Depan, Pemkab Optimalkan ADD

Rabu, 05/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.