Kamis, 06/07/2017

Bupati Minta OPD Pertahankan Opini WTP

Kamis, 06/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bupati Minta OPD Pertahankan Opini WTP

Kamis, 06/07/2017

SENDAWAR – Bupati Kutai Barat, FX Yapan mengharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kubar agar saling bahu-membahu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah dua kali berturut-turut didapat Pemkab Kubar.

WTP yang didapat dua kali selama masa kepemimpinannya disebut oleh Yapan sebagai bukti pembangunan berjalan dengan baik. 

“Ini prestasi Pemkab Kubar dalam mengelola keuangan daerah. Baru berjalan setahun lebih dalam kepemimpinan kami berdua (bupati dan wabup), mendapat opini WTP melalui pemilaian oleh BPK RI,” tegas Bupati FX Yapan kepada Koran Kaltim di rumah jabatannya, di Sendawar, baru-baru ini.

Dalam pengelolaan anggaran APBD 2017, Pemkab Kubar melakukan rasionalilasi dalam penghitungan biaya apapun. Hal itu guna mensiasati kondisi ekonomi Indonesia bahkan hingga ke daerah saat ini dalam posisi defisit.

“Yaitu melakukan kalkulasi penghitungan terhadap sejumlah anggaran dalam pembiayaan oleh APBD Kubar tersebut. Fungsinya untuk meratakan pembangunan secara adil bagi 16 kecamatan se-Kubar. Kalau kita jor-joran, maka otomatis pembangunan tidak akan terlaksana dengan baik,” beber bupati.

Terkait menjaga dan mempertahankan opini WTP dua kali yang didapat, Yapan berharap agar seluruh OPD mampu berkordinasi dengan pemprov, sesuai bidang masing-masing.

“Saya berulang katakan hidupkan komunikasi. Dinas di kabupaten harus bisa kordinasi dengan dinas di provinsi. Fungsinya untuk mengetahui secara langsung sejumlah kewenangan provinsi di aerah. Misalnya terkait akses darat Trans Kaltim. Atau permasalahan telekomunikasi di daerah. Jadi bukan hanya kepala daerah yang wajib koordinasi,” tuturnya.

Menurutnya, kewenangan beban kerja Pemkab Kubar, sudah disampaikan berulang dalam sejumlah rakor kepala para kepala OPD, camat, hingga petinggi kampung se-Kubar, Yakni, mulai dari kampung 10 persen, kecamatan 20-25 persen, dinas 50 persen, asisten 70 persen, sekda 90 persen, wakil bupati 95-97,5 persen.

“Dan sampai ke saya (bupati) hanya tersisa 2,5-5 persen untuk pertimbangan terakhir dari saya,” imbuhnya. (imr)

Bupati Minta OPD Pertahankan Opini WTP

Kamis, 06/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.