Jumat, 07/07/2017

Rakor Pengelolaan Keuangan Desa

Jumat, 07/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rakor Pengelolaan Keuangan Desa

Jumat, 07/07/2017

TANA PASER – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Desa 2017 di gedung Awa Mangkuruku, Kamis (6/7),.

Kegiatan ini bertema “Melalui rakor kita wujudkan pengelolaan keuangan dessa berbasis aplikasi Siskeudes demi terwujudnya asas pengelolaan keuangan keuangan yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin”.

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Aji Sayid Fathur Rahman ini, turut dihadiri Kepala Dinas PMD Kaftsul Wijaya, Kejaksaan Negeri Tana Paser, Polres Paser, perwakilan SKPD, camat dan para kepala desa (kades) se-Kabupaten Paser.

Aji Sayid mengatakan, Rakor Pengelolaan Keuangan Desa itu sangatlah penting dalam memberikan pemahaman kepada aparatur desa. Terutama dalam pengelolaan keuangan desa. “Jadi ini artinya, pemerintah desa tidak bisa sembarangan mengelola keuangan desa sekalipun otoritas sebagai kuasa pengguna anggaran. Pengguna anggaran ada pada seorang kepala desa,” imbuhnya.

Ia meminta kepada para aparatur desa, agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa. Dan kepada para peserta, Sekda menginginkan, supaya lebih proaktif dalam berdiskusi dengan para narasumber. Khususnya, terhadap teknis pengelolaan keuangan desa sesuai amanat regulasinya. “Saya mengimbau kepada seluruh bendahara desa, agar lebih hati-hati dalam mengelola keuangan desa. Jangan sampai, bermasalah dengan penegak hukum,” ucapnya.

Dikatakan, perlu dilakukan beberapa hal lain, sehingga pemanfaatan dana desa menjadi lebih tepat sasaran. Misalnya, melakukan pengelolaan keuangan desa berbasis Siskuedes dengan mengoptimalkan organisasi pemerintahan desa, yang pengelolaannya berazaskan kepada transparansi, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin.

“Kami harap melalui pelatihan ini, ke depan pengelolaan keuangan desa kita semakin lebih baik dan mereka mengerti dengan peran serta fungsinya demi menciptakan ‘good governance,” sebutnya.

Sekretaris Dinas PMD Jarkawi mengatakan, sebanyak 139 kades bersama bendaharanya mengikuti agenda tersebut. Pihaknya menghadirkan sejumlah narasumber. Yakni dari Polres Paser, Kejari dan pegawai Dinas PMD. 

“Untuk materinya, yaitu pertanggungjawaban kegiatan pemerintahan desa beserta pertanggungjawaban keuangannya. Peserta juga diberikan pemahaman dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintahan desa dan juga penyusunan APBDes,” kata Jarkawi.

Dijelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 48 menerangkan bahwa kades diharuskan menyampaikan laporan penyelenggaraan urusan pemerintahan atau biasa disebut LPPD.(sur)


Rakor Pengelolaan Keuangan Desa

Jumat, 07/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.