Minggu, 09/07/2017

Daftar Sekarang, Berangkat 20 Tahun Lagi

Minggu, 09/07/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Daftar Sekarang, Berangkat 20 Tahun Lagi

Minggu, 09/07/2017

logo

Ilustrasi

TANJUNG REDEB -  Para calon pendaftar haji diharapkan bersabar. Sebab jika mendaftar tahun ini, akan melewati daftar tunggu selama 20 tahun. Terlebih jika yang sudah pernah berhaji, maka ada tambahan 10 tahun. Sehingga daftar tunggu menjadi 30 tahun dan sudah berlaku di tahun ini.

Kasi Pelayanan haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Berau, H Syahman menyatakan, jika yang mendaftar tahun ini, maka akan menunggu 20 tahun ke depan. “Itu untuk calon jemaah haji reguler, untuk yang plus daftar tunggu bisa 7-9 tahun,” jelas Syahman kepada Koran Kaltim, kemarin.

Hingga kemarin, daftar tuunggu calon jemaah Berau sebanyak  2.542  orang, dengan pemberian kuota pemberangkatan haji hanya 149 orang hingga tahun 2037 mendatang. Sehingga ada beberapa dari calon yang meninggal dunia sebelum kebagian jatah pemberangkatan.

Soal itu, uang yang sudah masuk dikembalikan ke ahli waris dan tidak bisa digantikan nama oleh ahli waris. Kalaupun mau, maka menjadi daftar tunggu baru.

“Kalau ada yang meninggal, misalnya suaminya sudah masuk daftar tunggu, maka nama tidak dapat digantikan oleh istri atau anaknya, melainkan hanya pengembalian uang. Jika istrinya ingin mendaftar, maka masuk daftar tunggu baru dengan waktu 20 tahun lagi,” paparnya. Untuk yang sudah pernah berhaji, sambung dia, maka ada tambahan waktu tunggu selama 10 tahun. 

Kemenag mengimbau seluruh masyarakat berau yang ingin naik haji ONH Plus, sebaiknya mendaftar ke biro travel haji yang terdaftar di Kemenag. Sebab, sering terjadi adanya jemaah haji ilegal atau nonkuota yang pergi ke tanah suci, padahal bandara di Jeddah memiliki batas waktu penerimaan jemaah.

“Sering terjadi adanya jemaah haji nonkuota. Hal itu dikarenakan mereka mendaftar ke biro travel yang tidak terdaftar, dan hal tersebut akan sangat merugikan. Sebab, pihak di Arab Saudi tidak akan menerima jemaah nonkuota. Untuk itu kami ingatkan agar mendaftar ke biro penyelenggara haji yang terdaftar, dengan  masa tunggu selama 20 tahun reguler, 30 tahun yang sudah haji, serta 7-9 tahun untuk ONH plus,” pungkasnya. (ind)

Daftar Sekarang, Berangkat 20 Tahun Lagi

Minggu, 09/07/2017

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.