Rabu, 12/07/2017

Diskominfo - Wartawan PPU Gelar Pelatihan Jurnalistik

Rabu, 12/07/2017

PELATIHAN: Sejumlah Kepala SKPD dan pejabat PPU lainnya ketika mengikuti pelatihan jurnalistik yang digelar Diskominfo kerjasama dengan pewarta yang bertugas di kabupaten PPU.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Diskominfo - Wartawan PPU Gelar Pelatihan Jurnalistik

Rabu, 12/07/2017

logo

PELATIHAN: Sejumlah Kepala SKPD dan pejabat PPU lainnya ketika mengikuti pelatihan jurnalistik yang digelar Diskominfo kerjasama dengan pewarta yang bertugas di kabupaten PPU.

PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) bersama wartawan yang bertugas di PPU, menggelar pelatihan jurnalis bagi 40 pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab, Rabu (12/7). Kegiatan yang digelar di aula pertemuan Setkab tersebut dibuka  Sekda PPU, H Tohar.  

“Kita harus sadari serta introspeksi bahwa kita ini siap untuk menyadarkan diri berkaitan dengan fungsi pokok dan tugas pokok yang tidak bisa lepas dari status yang kita sandang, kita merupakan bagian dari pemerintah daerah yang berada pada badan publik. Kalau kita sandarkan untuk mengetahui posoisi kita maka kita harus cari refrensi, sekurang-kurangnya membaca tentang pedoman pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  dan pemerintahan daerah siapapun pejabat publiknya,”ujar  Tohar.

Ia menegaskan, pejabat publik adalah pejabat yang ditunjuk dan diberikan tugas tertentu pada badan publik, semuanya diangkat dan dilantik, diberikan kewenangan dalam lingkup tertentu, sebagaimana struktural yang disandang.  Untuk  bisa berkomunikasi, menguasai ruang lingkup apa yang jadi tugas pokok fungsinya, sehingga kalau ada apa dan siapa berkaitan dengan tugas dan fungsi pokok, pejabat itu tidak akan lari bersembunyi.

Dikemukakannya, sisi pemerintah,  anatomi persoalan pokok antara pemerintah dan dunia pers harapan masyarakat dan siapapun pencari data dan informasi publik tentunya ingin agar kinerjanya terlihat baik,  apapun yang berkenaan dengan ruang lingkup tugas pokok kelembagaan atau unit kerja, tugas dan kedudukan jabatan, sepanjang itu bagian dari prestasi, pasti ingin bisa dilihat orang.

“Untuk bisa dilihat dan didengari  orang melalui medianya, tentu saja media massa, media cetak atau elektronik hanya itu, siapa yang berhubungan dengan ini tentunya para awak media dari berbagai media massa.  Oleh  karena itu,  tidak pada tempatnya pejabat publik tidak mengetahui persoalan yang masuk dalam ruang lingkup jabatan, 

Apalagi, lanjutnya,  bila disandarkan dengan keberadaan dan kedudukan sebagai pejabat publik itu,  dari sisi pemerintah bahwa kinerja yang positif apapun ingin diketahui oleh publik, sekarang dari sisi kostumer, publik masyarakat, tentunya menginginkan pemerintah berbuat apa untuk masyarakat.  Apakah  berangkat pamit pulang kantor itu merupakan rutinitas saja, tentu tidak sebab masyarakat ingin tahu apa diperbuat oleh pemerintahnya. 

Sekretaris Diskominfo, Sodikin menambahkan,  informasi merupakan kebutuhan dasar bagi setiap pribadi dan lingkungan sosial serta merupakan bagian terpenting bagi ketahanan nasional.  Hak  menerima informasi adalah merupakan hak asasi dan keterbukaan informasi publik merupakan satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. 

“Pemberlakuan  Undang-undang nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi public merupakan momentum penting dalam menjawab keterbukaan informasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, baik undang-undang maupaun peraturan turunannya telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang dalam memperoleh informasi publik,”pungkasnya (nav)


Diskominfo - Wartawan PPU Gelar Pelatihan Jurnalistik

Rabu, 12/07/2017

PELATIHAN: Sejumlah Kepala SKPD dan pejabat PPU lainnya ketika mengikuti pelatihan jurnalistik yang digelar Diskominfo kerjasama dengan pewarta yang bertugas di kabupaten PPU.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.