Rabu, 12/07/2017

Tidak Aktif, Kementerian Hapus 78 Koperasi

Rabu, 12/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Tidak Aktif, Kementerian Hapus 78 Koperasi

Rabu, 12/07/2017

BALIKPAPAN - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), mengeluarkan keputusan penghapusan 78 koperasi se-Balikpapan. Keputusan itu menjawab usulan Pemkot, agar 145 koperasi tak aktif, ditutup. Sementara, sisanya masih diberi kesempatan sanggah.

“Sisanya ini diberikan kesempatan masa sanggah, hingga akhir Juli ini,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Balikpapan, Doortje Marpaung, Rabu (12/7).

Menurut Doortje, penutupan 78 koperasi lantaran memang sudah tidak aktif lagi. “Kalau tidak ada sanggahan selain dari 78 koperasi yang ditutup, maka kami proses penghapusannya,” ujar Doortje.

Diakui Dortje  hingga kini dari jumlah koperasi yang dinyatakan tidak aktif itu, belum memberikan sanggahan resmi. Di Balikpapan sendiri, kini terdata masih tersisa 400 koperasi.

Namun lagi-lagi, dari 400 koperasi yang terdata itu  baru sekitar 35 persen, yang sudah melakukan Rapat Anggota Tahunan yang menjadi kewajibannya setiap tahun. Sehingga 35 persen tersebut dinyatakan aktif.

Kementerian Koperasi dan UKM lanjutnya, memberikan nomor induk koperasi yang aktif melakukan kegiatan dan rapat anggota. Nomor induk ini yang akan memonitoring keaktifkan usaha koperasi, melalui dinas koperasi di daerah.

“Kalau koperasi rajin melaksanakan RAT, akan mendapatkan nomor induk koperasi dari Kementerian. Untuk mendorong agar menjaga kualitas koperasi kita melakukan pelatihan secara bertahap dari jumlah koperasi yang terdata,” ungkapnya.

Nantinya koperasi yang terdata ini akan ditingkatkan kualitasnya. “Di Balikpapan yang terdata dari jumlah koperasi mayoritas bidang serba usaha dan simpan pinjam,” sebutnya.

Hari Rabu (12/7) lalu, diperingati sebagai Hari Koperasi. Di Balikpapan, satu koperasi yakni Serba Usaha 78, mendapatkan penghargaan kategori koperasi berprestasi nasional. (din)


Tidak Aktif, Kementerian Hapus 78 Koperasi

Rabu, 12/07/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.