Kamis, 13/07/2017

PPU Perlu Antisipasi WNA Ilegal

Kamis, 13/07/2017

WASPADA WNA: Rapat koordinasi antara Pemkab, Timpora PPU dan Imigrasi Balikpapan membicara persoalan WNA yang ada di wilayah PPU. (nav/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PPU Perlu Antisipasi WNA Ilegal

Kamis, 13/07/2017

logo

WASPADA WNA: Rapat koordinasi antara Pemkab, Timpora PPU dan Imigrasi Balikpapan membicara persoalan WNA yang ada di wilayah PPU. (nav/KK)

PENAJAM – Sebagai daerah yang berkembang Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ke depan perlu mengantisipasi kedatangan Warga Negara Asing (WNA) yang datang untuk bekerja. 

Hal ini dikatakan, Kadiv Imigrasi Wilayah  Kaltim – Kaltara, M Yanis saat memberikan sambutan dalam kegiatan rapat dan rencana operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) PPU yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Balikpapan, , Kamis (13/7).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Bupati PPU, dihadiri Asisten II Setkab, Ahmad Usman, Kabid Inteldak Imigrasi Balikpapan, Kenedi, Kaban Kesbangpol,  Rahman Nurhadi serta sejumlah pejabat instansi terkait lainnya.

“PPU sebagai daerah berkembang yang ke depannya akan membangun beberapa proyek besar dilakukan oleh beberapa diinvenstori negara asing, sehingga  perlu diantisipasi guna mencegah masukanya WNA atau Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal,”ujarnya. 

Menurutnya, migrasi WNA  tidak semuanya membawa dampak positif sehingga perlu selektif dalam melakukan pengawasan orang asing tersebut, sehingga dapat membawa manfaat manfaat bagi Negara Kesatuan Repbulik Indonesia (NKRI) tentunya juga Kabupaten PPU.

Ia menerangkan, rapat yang digelar hari ini, dijadikan sebagai ajang silaturahmi antara imigrasi dan sejumlah pejabat instansi terkait di daerah tersebut,  sekaligus melakukan  konsolidasi dan koordinasi Timpora di kantor Imigrasi dan Timpora PPU. “Kita berharap diakhir kegiatan ini ada tindaklanjut berupa operasi gabungan bersama,”ujarnya.

Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan, Pamuji Raharja menerangkan, maksud dibentuk Timpora adalah sebagai suatu wadah komunikasi, koordinasi dan tukar menukar informasi  secara bersinergi untuk anggota Timpora,  maupun laporan dari masyarakat guna pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing  sesuai UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Imigrasi.

Sementara itu, tambahnya, tujuan guna dapat melakukan pengumpulan data  dan informasi lapangan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing,   yang diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian dari Instansi yang sudah tergabung di Timpora maupun dari masyarakat demi menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI.

“Kami juga berharap kegiatan hari ini dapat menjembatani kepentingan sektoral masing - masing bidang,  selain itu mendapatkan  target utama dalam petunjuk dalam operasi gabungan dan pengawasan Timpora,”ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Usman, menuturkan, kegiatan ini sangat penting, namun banyak peserta yang tidak hadir khususnya dari unsur aparat keamanan dan camat,  disebabkan pada hari sama juga dilakukan beberapa kegiatan  yang harus dilaksanakan oleh mereka.

“Ke depan PPU akan membangun beberapa proyek besar yang bisa saja akan memperkerjakan TKA, sehingga dengan kehadiran imigrasi dengan Timpora-nya membuat kami mendapatkan edukasi terkait pengawasan orang asing dalam rangka optimalisasi tupoksi Timpora PPU mengingat ancaman globalisasi dengan kebebasan lalu lintas WNA atau TKA nyata kedepannya,”ujar Usman.

Kasubsi Penindakan Imigrasi Balikpapan, Bismo Surono, mengungkapkan, di kabupaten PPU berdasarkan data yang ada terdapat tujuh perusahaan dengan jumlah TKA sebanyak 31 orang, dengan perincian, Kecamatan Sepaku dua perusahaan TKA tujuh orang, Kecamatan Penajam, tiga Perusahaan TKA sejumlah  20 orang dan Babulu dua  Perusahaan dengan 4  TKA. Sedangkan Kecamatan Waru nihil. 

“Keberadaan TKA yang ada di perusahaan tersebut dikhawatirkan tidak sesuai dengan data yang disampaikan kepada Imigarasi Balikpapan, sehingga perlu dilakukan pengecekan bersama,”pungkasnya. (nav) 

PPU Perlu Antisipasi WNA Ilegal

Kamis, 13/07/2017

WASPADA WNA: Rapat koordinasi antara Pemkab, Timpora PPU dan Imigrasi Balikpapan membicara persoalan WNA yang ada di wilayah PPU. (nav/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.