Senin, 17/07/2017

Satpol PP-Disdukcapil Razia Warga Api-Api

Senin, 17/07/2017

Aparat Satpol PP bersama tim gabungan memeriksa kelengkapan administrasi kependudukan warga Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kamis 13 Juli 2017 malam

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Satpol PP-Disdukcapil Razia Warga Api-Api

Senin, 17/07/2017

logo

Aparat Satpol PP bersama tim gabungan memeriksa kelengkapan administrasi kependudukan warga Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kamis 13 Juli 2017 malam

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang menggelar razia administasi kependudukan, Kamis 13 Juli 2017 malam.

Kegiatan yang digelar sekira pukul 20.30 Wita itu menyasar 4 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bontang menjelaskan, kegiatan tersebut digelar untuk mengantisipasi adanya penduduk ilegal atau yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Sejatinya, Kelurahan Api-Api memiliki 42 RT. Namun, penyisiran hanya bisa dilakukan pada beberapa RT atas pertimbangan waktu dan SDM.

“ Dari 42 RT yang ada di Api-Api, pihak kelurahan merekomendasikan 4 RT untuk didatangi,” jelas Basri.

RT 22 Kelurahan Api-Api misalnya. Kata dia, petugas mencatat ada sekira 20 indekos. Demikian pula dengan RT 32, tercatat memiliki 2 penginapan. “ Dua RT lain adalah RT 37 dan RT 40. Semua kami data, dan telah menjalani pemeriksaan petugas,” tuturnya.

Razia administrasi kependudukan, menurut Basri penting dilakukan. Mengingat potensi lonjakan penduduk terbuka lebar setelah perayaan Idulfitri. Namun di sisi lain, potensi pengurangan jumlah penduduk juga terjadi di tengah krisis keuangan yang melanda daerah.

“Selama 2016 ini, diketahui ada 8.000 penduduk datang. Lalu yang pulang atau keluar Bontang ada 6.000 an. Sedangkan 2017 ini, ada 1.900 pendatang. Lalu yang pulang, ada 3.500 an. Salah satu faktornya, kondisi defisit ini salah satunya,” bebernya.

Razia sejenis akan terus dilakukan satuan tersebut bersama Disdukcapil Bontang dan sejumlah pihak terkait. Tujuannya untuk  untuk mendeteksi kepatuhan warga terhadap ketentuan tertib administrasi yang berlaku di daerah.

“Meski tidak menyeluruh, namun kami ingin punya gambaran. Pertama mungkin Kelurahan Api-Api, selanjutnya akan dilakukan di kelurahan lain. Cara kerjanya seperti yang dikerjakan saat ini,” ujarnya.  

Dari penertiban tersebut, pihaknya menemukan sejumlah bentuk pelanggaran. Di antaranya, KTP tidak sesuai dengan domisili hingga penggunaan KTP siak.

Dalam razia tersebut, hadir pula Lurah Api-Api, Muhammad Nur, Kasi Trantib, FKPM, hingga RT terkait. (kb)


Satpol PP-Disdukcapil Razia Warga Api-Api

Senin, 17/07/2017

Aparat Satpol PP bersama tim gabungan memeriksa kelengkapan administrasi kependudukan warga Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kamis 13 Juli 2017 malam

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.