Senin, 17/07/2017

Realisasi Perda Tunggu APBDP 2017

Senin, 17/07/2017

Rapat Paripurna DPRD Bulungan mengenai Raperda tentang keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Bulungan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Realisasi Perda Tunggu APBDP 2017

Senin, 17/07/2017

logo

Rapat Paripurna DPRD Bulungan mengenai Raperda tentang keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – Meski Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggotan Dewan Bulungan, belum disahkan menjadi Perda pemerintah khususnya Bulungan juga harus menyusun formulasi anggaran untuk itu. Sebab tidak dipungkiri pada aturan baru ini ada beberapa item keuangan Dewan yang mengalami pentingkan. 

Bupati Bulungan H Sudjati mengatakan, sementara pihaknya masih menyesuaikan dengan keuangan daerah, dan jika Raperda ini disetujui dimungkinkan baru akan dimplementasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mendatang atau berkisar September atau Oktober mendatang. Meskipun secara nasional oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo ketentuan ini sudah bisa diimplementasikan sejak Juli 2017 ini. 

“Kita masih ancang-ancang, nilainya nanti kita sesuaikan. Sementara saya belum bisa pastikan meskipun dalam peraturan lebih tinggi sudah ada. Insya Allah untuk ini sudah bisa masuk di APBDP 2017,” ujarnya. 

Selain menyesuaikan anggaran daerah, produk hukum ini juga harus dilakukan sinkronisasi dan konsultasi baik ke provinsi hingga ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), yang akan dilakukan oleh Bapemperda/ pansus. Hal itu untuk menghindari terjadinya peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undang yang lebih tinggi.“Namanya ketentuan kita harus sesuaikan, apalagi Perda itu harus dikonsultasikan dulu,” sebut bupati.

Mekipun diakuinya, disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh Presiden RI Jokowi pada 30 Mei 2017 lalu. Dan dipastikan ada beberapa item terkait penghasilan dewan yang mengalami peningkatan signifikan dari sebelumnya. Hal itu tak menjadi persoalan dengan anggaran di daerah sebab ditegaskannya hal itu juga akan diatur dalam PP dan dilakukan secara nasional. 

“Dalam implementasinya akan tetap ada hitung-hitungannya. Menyesuaikan dengan porsi masing-masing, berapa untuk DPRD dan berapa untuk pemerintah daerah. Karena ini juga secara nasional diatur,” imbuhnya.

Dari regulasi PP terbaru itu, beberapa penghasilan wakil rakyat di daerah yang mengalami peningkatan, diantaranya tunjangan komunikasi insentif sebesar enam sampai delapan kali lipat uang representasi. (an) 


Realisasi Perda Tunggu APBDP 2017

Senin, 17/07/2017

Rapat Paripurna DPRD Bulungan mengenai Raperda tentang keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Bulungan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.