Selasa, 18/07/2017

Imigrasi Awasi Pemohon Paspor

Selasa, 18/07/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Imigrasi Awasi Pemohon Paspor

Selasa, 18/07/2017

logo

Ilustrasi

TARAKAN- Untuk mencegah masuknya kelompok radikal di Bumi Paguntaka-sebutan lain Kota Tarakan, Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, memperketat terhadap pemohon yang ingin membuat paspor di Tarakan. Pasalnya, saat ini sedang marak kasus kelompok radikal di negara Filipina.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, Gustur Mudi menyampaikan, upaya itu dilakukan untuk mencegah adanya kelompok radikal yang membuat paspor melalui Tarakan. Meskipun saat ini pihaknya belum mendapati adanya pemohon yang terindikasi masuk ke dalam kelompok radikal itu. “Kita memperketat dengan cara melakukan pemeriksaan persyaratan secara formal. Ada juga pemeriksaan melalui wawancara. Nah, dari semua itu, akan diketahui siapa pemohon ini, dari mana asalnya dan kemana tujuannya saat pembuatan paspor. Kami juga selalu memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP)” jelas Gustur saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Selasa (18/7).

Selama melakukan pelayanan terhadap pemohon, dirinya belum pernah mendapati ada warga Tarakan yang ingin berkunjung ke Filipina. Karena kebanyakan warga Tarakan itu, berkunjung ke Malaysia untuk bertemu keluarga disana ataupun hanya sekedar berlibur. 

“Tetapi, kalau sudah berada di Malaysia, kami tidak dapat memantau lagi kemana mereka pergi. Namun, kami juga meminta identitas keluarganya yang ada di Malaysia sana,” terangnya.

Selain itu, kata Gustur, pengawasan juga diperketat terhadap sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia melalui Tarakan. Ketika WNA itu masuk melalui pelabuhan maupun bandara, pihaknya telah menempatkan petugas imigrasi disana untuk melakukan wawancara. Hanya saja, dari hasil wawancara itu, para WNA kebanyakan datang ke Tarakan untuk berkunjung menemui keluarga dan bekerja.

Ia juga mengakui bahwa, pihaknya juga tidak bisa melakukan pengawasan terhadap WNA yang di Tarakan. apalagi diketahui ada WNA yang masuk ke Tarakan namun tidak melalui Imigrasi Tarakan. Selain itu, Tarakan juga sering dijadikan tempat transit bagi para WNA untuk berkunjung ke daerah lain yang ada di Indonesia. 

“Sangat mungkin juga mereka transit dari Tarakan, karena boleh saja mereka ke Balikpapan atau Jakarta tapi masuk lewat Tarakan,” ucapnya. 

Lebih lanjut Gustur, jika nantinya pihaknnya mendapati pemohon pembuat paspor yang berindikasi kelompok radikal, maka ia akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti. “Sejak kasus kelompok radikal di Marawi, Filipina, kami harus lebih memperketat pengawasan dan terus waspada terhadap pemohon paspor,” tutupnya. (mus217)


Imigrasi Awasi Pemohon Paspor

Selasa, 18/07/2017

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.