Kamis, 20/07/2017

Penduduk Miskin di Kubar Capai 12.650 Jiwa

Kamis, 20/07/2017

GANDI WILYANTO

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penduduk Miskin di Kubar Capai 12.650 Jiwa

Kamis, 20/07/2017

logo

GANDI WILYANTO

SENDAWAR – Data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Barat (Kubar) menyatakan bahwa dalam kurun dua tahun terakhir, yakni 2015-2016 angka kemiskinan penduduk di wilayah itu terus meningkat.

Pada 2015 dari jumlah total jumlah penduduk Kubar sekitar 165 ribu jiwa, terdapat 12.120 jiwa warga miskin. Sedangkan pada 2016 semakin naik menjadi 12.650 jiwa warga miskin di 16 kecamatan se-Kubar.

“Warga miskin di Kubar pada 2015 sebanyak 8,33 persen,  pada 2016 menjadi 8,65 persen. Prosentase itu berbanding dengan jumlah total penduduk. Kenaikan angka kemiskinan dari 2015-2016 sebesar 0,32 persen,” terang Kepala BPS Kubar, Gandi Wilyanto kepada Koran Kaltim, Kamis (20/7).

Dia menyebutkan, kenaikan angka kemiskinan di Kubar sejak 2015-2016 tidak sampai satu persen. Namun kata dia, data BPS itu dapat dijadikan pertimbangan dalam melihat kondisi ekonomi daerah. “Untuk 2017 data angka kemiskinan Kubar akan dirilis pada September mendatang,” ungkapnya.

Gandi Wilyanto menyebutkan, untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep Basic Needs Approach (kemampuan memenuhi kebutuhan dasar). Yakni ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

“Jadi penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan, yakni dibatas Rp 447.311 perkapita, perbulan. Konsep garis kemiskinan,  merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM),” tegas dia.

Dia menambahkan, GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. 

Menurut Gandi, GKNM yaitu kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. “Secara luas artinya kemiskinan masyarakat bukan dilihat dari fisik (rumah dan harta), tetapi besar penghasilan perkapita masyarakat dikonversi dengan nilai uang, dibagi dengan  kemampuan memenuhi kebutuhan dasar perkapita,” bebernya. (imr)


Penduduk Miskin di Kubar Capai 12.650 Jiwa

Kamis, 20/07/2017

GANDI WILYANTO

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.