Senin, 24/07/2017
Senin, 24/07/2017
SOSIALISASI : Disdukcapil melakukan sosialisasi administrasi sekaligus penyerahan E-KTP kepada pihak Kecamatan.
Senin, 24/07/2017
SOSIALISASI : Disdukcapil melakukan sosialisasi administrasi sekaligus penyerahan E-KTP kepada pihak Kecamatan.
SANGATTA - Pelayanan pembuatan KTP elektronik (E-KTP) kini bisa sudah dilakukan di kecamatan dan kelurahan saja, masyarakat tidak perlu lagi harus datang ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Sekarang masyarakat tidak lagi harus datang ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman, melainkan cukup hanya di kelurahan dan kecamatan saja,” terang Kadisdukcapil Januar Harlina, belum lama ini.
Menurutnya perekaman dan percetakan dilimpahkan ke kecamatan guna mempermudah masyarakat untuk mengurus e-KTP, pasalnya jarak dari kecamatan menuju Disdukcapil sangatlah jauh dengan memakan waktu berjam jam. “Kita berikan keringanan kepada masyarakat yang ingin mengurus cukup hanya di kecamatan masing - masing aja,”ucapnya.
Ia menerangkan perekaman tersebut dilakukan di kecamatan setelah itu hasil perekaman tersebut di kirim ke Disdukcapil kemudian di cetak, setelah itu pihak kecamatan lah yang mengambil di Disdukcapil dan kemudian di berikan ke masyarakat. “Kami lakukan mulai tahun lalu setiap cetak e-KTP sudah kami serahkan ke kecamatan,”ucapnya.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke kecamatan. “Kamis lalu di Sangatta Selatan kami telah mengadakan sosialisasi kependudukan sehingga kami juga menyerahkan e-KTP yang sudah jadi dan nanti e-KTP akan diserahkan ke Kades atau lurah oleh camat masing - masing,” pungkasnya. (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.