Senin, 24/07/2017

Pemerintah Kaji HET Beras Premium

Senin, 24/07/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemerintah Kaji HET Beras Premium

Senin, 24/07/2017

logo

Ilustrasi

 JAKARTA - Temuan tingginya harga beras premium di pasaran membuat pemerintah berencana menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET). Terkait HET tersebut, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan tengah melakukan pembahasan.

"Tunggu Mendag masih di Afrika," ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di DPR, Senin (24/7).

Ia mengatakan, pihaknya akan terus menggodok mana yang terbaik untuk masyarakat Indonesia. Nanti, sepulangnya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dari Afrika akan segera dilakukan diskusi dengan seluruh pengusaha. Diskusi juga akan dilakukan dengan para pedagang beras yang ada untuk mengetahui regulasi terbaik bagi mereka. "Kita ajak komunikasi semua pihak," ujarnya.

Penentuan HET ini menjadi perbincangan mengingat perbedaan harga di pasaran yang cukup tinggi antara beras premium dan beras medium. Harga beras yang dijual pedagang tiap harinya sekitar Rp 8.000 hingga Rp 9.000 per kilogram (kg) untuk kualitas medium, premium dengan harga Rp 10 ribu hingga Rp 12.500 per kg dan untuk harga beras premium khusus di kisaran Rp 13 ribu hingga Rp 15 ribu per kg.

Sedangkan produsen beras premium cap Ayam Jago dan Maknyuss menjual ke konsumen dengan harga Rp 25 ribu hingga Rp 27 ribu per kg. Sementara harga beli beras rata-rata di tingkat petani Rp 7.000 per kg. "Dari Rp 7.000 jadi Rp 25 ribu. Itu kenaikannya berapa? 200 persen," ujar dia.

Ia menambahkan, varietas beras yang ditanam di tingkat petani setara dengan IR64, Ciherang dan Impari yang merupakan satu kelas. Kemudian pemerintah memberi subsidi input berupa pupuk dengan total sekitar Rp 30 triliun. Subsidi benih juga dilakukan beserta bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sehingga hasil per hektare atau per ton para petani di dalamnya terdapat subsidi negara. "Karena kita subsidi input," kata lulusan Universitas Hasanudin ini.

Tujuan subsidi pemerintah untuk sektor pertanian adalah bagaimana kesejahteraan petani dapat meningkat. Solusinya ke depan, kata dia, memperpendek rantai pasok bersama satgas pangan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN. "Agar petani untung, pengusaha untung, konsumen tersenyum," ujarnya. (rol)

Pemerintah Kaji HET Beras Premium

Senin, 24/07/2017

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.