Selasa, 25/07/2017

Kesbangpol Akan Sosialisasikan Perppu Ormas

Selasa, 25/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kesbangpol Akan Sosialisasikan Perppu Ormas

Selasa, 25/07/2017

TANA PASER – Terbitnya Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Nomor 2/2017 perlu segera disosialisasikan ke masyarakat. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser berencana mengumpulkan para tokoh.

“Terkait telah dikeluarkannya Perppu Ormas, kami dari Kesbangpol Kabupaten Paser akan mengumpulkan para tokoh di daerah ini. Seperti Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Adat (Toda) dan Tokoh Pemuda,” kata Kepala Kantor Kesbangpol melalui Kepala Seksi Kewaspadaan Nasional Nelson Pasaribu, kemarin.

Upaya ini, lanjut ia, juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim Nomor: 300/31/09/IV-BKP/VII/2017 tentang Ansitipasi Gangguan Kamtibmas tertanggal 21 Juli 2017.

“Selain dikarenakan terbitnya Perppu Ormas, kegiatan mengumpulkan para tokoh di Kabupaten Paser, juga didorong SE Gubernur Kaltim. Dengan perihal, antisipasi gangguan Kamtibmas, terkait keluarnya Perppu Ormas Nomor 2/2017,” ucapnya.

Dikatakan, bahwa pihak Kesbangpol Kabupaten Paser telah menurunkan personel ke lapangan untuk mendatangi kelompok Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dimana, HTI telah dicabut badan hukumnya dan dibekukan kegiatannya oleh pemerintah semenjak dikeluarkannya Perppu Ormas.

“Kami telah mendatangi kelompok barisan HTI yang berada di wilayah Kabupaten Paser. Sementara ini, memang belum ada pergerakan yang berarti, namun saat ditanya mereka kecewa dengan dikeluarkannya Perppu itu,” ujarnya.

Kendati ada kekecewaan di pihak HTI Kabupaten Paser, ia menerangkan, bahwa pihaknya belum mendapati bentuk penolakan dari pihak HTI sebagaimana yang telah terjadi di sejumlah daerah setelah dikeluarkan Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas.

“Meskipun kecewa, tapi belum ada bentuk penolakan dari HTI yang berada di wilayah Kabupaten Paser. Sejauh ini, kondisi situasi Kamtibmas di Kabupaten Paser masih terpantau aman dan kondusif,” paparnya.

Dijelaskan, bahwa pihaknya telah merencanakan akan mengumpulkan seluruh tokoh di Paser saat pelantikan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Paser.

“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar pelantikan FKDM Kabupaten Paser. Nah, momen itu akan kita manfaatkan untuk menyampaikannya, saat semua tokoh berkumpul untuk bersilaturahmi dan berkomunikasi paskaterbitnya Perppu Ormas,” urainya.

Lebih lanjut, Nelson mengingatkan, tertuang pula pada SE Gubernur Kaltim Nomor: 300/31/09/IV-BKP/VII/2017 bahwa pemerintah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Peningkatan kewaspadaan ini, melalui mengaktifkan dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Siskamling di jenjang RT/RW di lingkungan desa/kelurahan. Serta berkoordinasi aktif dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan lapor 1X24 Jam bagi tamu atau orang asing,” pungkasnya. (sur)

Kesbangpol Akan Sosialisasikan Perppu Ormas

Selasa, 25/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.