Selasa, 06/06/2017

Pemkab Bertemu Elemen Masyarakat

Selasa, 06/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab Bertemu Elemen Masyarakat

Selasa, 06/06/2017

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol), Senin (5/6), menggelar silaturahmi lintas elemen masyarakat, baik tokoh adat, tokoh agama hingga tokoh pemuda di Pendopo Lou Bepekat Rumah Dinas Bupati Paser.

Agenda yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Paser ini, turut dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkup Pemkab Paser. Serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Azhar Baharuddin, Kakankemenag Paser Mohlis, Kasdim 0904/TNG Mayor Inf Calvin, Wakapolres Kompol Bambang Herkamto dan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Paser Harza Triono.

Selain itu, tampak pula sebagai peserta pertemuan adalah, Lembaga Adat Paser, Para Pendeta/Tokoh Nasrani di Tanah Grogot, Tokoh Masyarakat Muslim, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, Paguyuban Keluarga Ngawi, Ika Pakarti, Kerukunan Bubuhan Banjar, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, GP Ansor, HMI, KAMMI dan penggiat pendidikan dari Komunitas Pelangi.

Menurut Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Paser Syahdansyah Abdulah Adam, kegiatan ini adalah salah satu upaya Pemkab Paser untuk meningkatkan kebersamaan antara para tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), tokoh adat (toda) dan tokoh pemuda setempat.

“Melalui kegiatan ini, Pemkab Paser mengupayakan agar perbedaan-perbedaan yang ada bisa disikapi, dan disinergikan untuk kelangsungan pembangunan di Kabupaten Paser,” katanya.

Selain meningkatkan kebersamaan, lanjut Syahdansyah yang didampingi Kasi Kewaspadaan Nasional Kantor Kesbangpol Paser Nelson Pasaribu, kegiatan itu juga merupakan tindak lanjut dari Telegram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 220/2194/SJ tertanggal 9 Mei 2017.

Di dalam Telegram Mendagri, berbagai persoalan dan perbedaan yang mengemuka di media sosial (medsos). Disinggung pula, keputusan pemerintah pusat tentang usulan pembubaran salah satu organisasi kemasyarakatan.

“Sekarang ini, betapa mudahnya kita melihat postingan yang menyampaikan ujaran kebencian. Karenanya, kami harap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan lebih bijak dalam memanfaatkan medsos, apalagi bila isi postingan atau pemberitaannya berasal dari sumber yang tidak jelas,” sambungnya.

Menyikapi pembubaran salah satu ormas, sambung Nelson, para para kepala daerah diminta meningkatkan deteksi dini dan menjalin komunikasi dengan Forkopinda dan tokoh agama, tokoh masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketentraman di masing-masing daerah.

Wabup Mardikansyah menyampaikan, pentingnya keberadaan toga, tomas, toda dan tokoh pemuda untuk mengantisipasi atau meminimalisir sesegera mungkin persoalan yang ada.(sur)


Pemkab Bertemu Elemen Masyarakat

Selasa, 06/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.