Kamis, 27/07/2017

Bupati Buka Rakor Proper Kaltim 2017

Kamis, 27/07/2017

Foto bersama peserta Rakor Proper Kaltim 2017.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bupati Buka Rakor Proper Kaltim 2017

Kamis, 27/07/2017

logo

Foto bersama peserta Rakor Proper Kaltim 2017.

TANA PASER – Di hari istimewanya, Rabu (26/7), Bupati Paser Yusriansyah Syarkawie tetap menyempatkan dirinya untuk membuka Rapat Koordinasi Penilaian Program Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Kaltim 2017 yang berlangsung di Pendopo Lou Bepekat.

Dalam sambutannya, Bupati mengimbau kepada para pelaku usaha yang beroperasi di Kabupaten Paser, agar mengikuti pelestarian lingkungan hidup sebagai pemeliharaan kelestarian alam. Sesuai peraturan perundangan tentang Proper dan Undang-undang (UU) Nomor 32/2009 tentang Lingkungan Hidup

“Saat ini, permasalahan lingkungan hidup sudah sangat kompleks, sehingga menuntut upaya bersama dalam menjaga kelangsungan hidup dan fungsi kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut ia, perusahaan yang memiliki izin usaha dikumpulkan untuk menyusun strategi pemeliharaan kawasan industri di daerah supaya tetap aman bagi lingkungan.

“Program pelestarian alam yang diterapkan pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), adalah upaya penegasan arahan pemeliharaan alam sekitar dengan tepat. Sehingga, kelangsungan lingkungan hidup tetap terjaga,” ucapnya.

Dikatakannya, pihaknya sangat mengapresiasi kepada Kepala DLH Provinsi Kaltim beserta rombongan dan pimpinan perusahaan yang telah hadir di Bumi Daya Taka. Guna memenuhi undangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser pada Rakor Proper itu.

“Sesuai dengan laporan yang disampaikan Kepala DLH Kabupaten Paser pada acara hari ini, kami menyambut baik acara rapat pada hari yang telah dilaksanakan oleh DLH dalam melaksanakan urusan lingkungan hidup di daerah,” ujarnya.

Dijelaskannya, Kabupaten Paser merupakan daerah yang masih mengandalkan sumber daya alam dan sumber daya lahan untuk menopang pembangunan daerah. Dimana, indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 2015 sektor pertambangan dan penggalian menyumbang kurang lebih 74 persen.

Sedangkan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan hanya menyumbang kurang lebih 12 persen serta sektor lainnya masih dibawah 10 persen. “Sebagai konsekuensinya, mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan hidup di Paser. Yang tentunya, harus diupayakan antisipasi DLH Paser bersama pemangku kepentingan lainnya,” paparnya.

Disampaikan pula, Pemkab Paser dalam upaya menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup di Kabupaten Paser sejak 2016 telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah ditetapkan pada 16 Maret 2016.

“Pada pasal 71 disebutkan, bahwa Bupati sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pengawasan ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap izin lingkungan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan penilaian proper yang selalu dilaksanakan Pemprov Kaltim. Karena erat kaitannya dengan kinerja pembinaan dan pengawasan yang dilakukan DLH Kabupaten Paser terhadap izin lingkungan yang telah diperoleh pelaku usaha dari Pemkab Paser.

“Kami berterimakasih kepada Kepala BLH Provinsi Kaltim serta jajarannya atas dukungan dan kesediaannya dalam memberikan pemaparan terhadap pelaksana kegiatan proper ini. Sehingga, bisa memberikan arahan kebijakan pemberian izin lingkungan, agar pengelolaan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku,” urainya.

Kepada pimpinan perusahaan yang telah hadir, Bupati berharap, supaya dapat mengikuti kegiatan Proper untuk periode 2018/2019. Karena, keikutsertaan perusahaan akan menjadi indikator penting terhadap ketaatan pemegang izin lingkungan dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Paser.

“Dan Kepada DLH Kabupaten Paser, saya meminta keseriusannya untuk dapat membina dan mengawasi secara bersinergi terhadap ketaatan pelaku usaha yang akan mengikuti kegiatan Proper untuk periode 2017/2018, maupun kepada pelaku usaha lainnya yang tidak mengikuti kegiatan Proper,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala DLH Kabupaten Paser Abdul Basyid melalui Sekretaris DLH Romif Erwinadhi mengatakan, bahwa pihaknya akan memberikan teguran kepada perusahaan yang tidak mengindahkan undangan Bupati Paser.

“Beberapa perusahaan beroperasi dan hidup di Kabupaten Paser, tetapi saat diundang Bapak Bupati mereka malah tidak datang dan hadir. Ke depan, keberadaan mereka di Kabupaten Paser akan dievaluasi,” tegasnya.

Untuk diketahui, kegiatan Proper garapan DLH Kabupaten Paser bersama BLH Provinsi Kaltim tersebut, menghadirkan narasumber Wiwit Mei Guritno yang merupakan alumni Melbourne University. (sur)


Bupati Buka Rakor Proper Kaltim 2017

Kamis, 27/07/2017

Foto bersama peserta Rakor Proper Kaltim 2017.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.