Kamis, 27/07/2017

Tim Khusus PORA Malinau Dibentuk

Kamis, 27/07/2017

RAKOR: Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) Malinau di Hotel Mahkota Kamis (27/7)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tim Khusus PORA Malinau Dibentuk

Kamis, 27/07/2017

logo

RAKOR: Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) Malinau di Hotel Mahkota Kamis (27/7)

MALINAU - Pengawasan terhadap orang asing sekarang tak hanya dilakukan Pemerintah Daerah. Tapi juga akan dibantu oleh tim khusus, yakni Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora). Di Malinau, Tim Pora dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

Pada Kamis (27/7),  tim tersebut sudah mulai melakukan kegiatan dengan menggelar rapat koordinasi (rakor). 

“Tim Pora sudah terbentuk di Malinau dan Tarakan. Tinggal menyusul di KTT. Tim itu akan dibawah koordinasi kami. Kalau Nunukan ada lagi,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi II Tarakan, Guntur Mudi, di sela rakor  di Hotel Mahkota, Kamis (27/7).

Tim Pora terdiri dari berbagai unsur pemerintahan. Mulai dari Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan dan TNI.  Tim Pora berkoordonasi dengan instansi-instansi Pemerintah Daerah, termasuk Kementerian Hukum dan HAM Kantor Imigrasi Tarakan wilayah Malinau, Tarakan dan KTT. 

“Tugas utama tim tersebut melakukan pengawasan terhadap orang asing. Khususnya di daerah (Malinau, reed). Jika menemukan orang asing yang mencurigakan, tim akan berkoordinasi dengan kami untuk me-ngeceknya,” ungkap Guntur.

Menurut dia, Tim Pora dapat disebut sebagai ujung tombak pengawasan orang-orang asing di daerah.  “Kami tidak mungkin melakukan pengawasan ke semua daerah. Tim inilah yang nanti berperan itu,” ucap Guntur. 

Dia mengatakan bahwa Kantor Imigrasi hanya melakukan pengawasan dan penjagaan di tempat mereka bertugas. Kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Tim Pora nanti yang akan mengefektifkan pengawasan.

“Data Kantor Imigrasi Tarakan, saat ini tercatat tak kurang dari 100 orang asing yang berada atau tinggal di Katara. Termasuk di Kabupaten  Malinau. Hanya jumlahnya sedikit saja,” kata dia. 

Dia menegaskan pengawasan tetap dilaksanakan oleh semua pihak, terutama Pemerintah Daerah dan Tim Pora.  Mereka akan memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan orang asing. (wh)


Tim Khusus PORA Malinau Dibentuk

Kamis, 27/07/2017

RAKOR: Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) Malinau di Hotel Mahkota Kamis (27/7)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.