Minggu, 30/07/2017

Pedagang Bendera Musiman Mulai Marak

Minggu, 30/07/2017

PEDAGANG MUSIMAN: Penjual bendera musiman di dalam Kota Sendawar. (FOTO: IMRAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pedagang Bendera Musiman Mulai Marak

Minggu, 30/07/2017

logo

PEDAGANG MUSIMAN: Penjual bendera musiman di dalam Kota Sendawar. (FOTO: IMRAN/KK)

SENDAWAR – Menjelang peringatan HUT ke-72 RI, kini penjualan bendera dan umbul-umbul semakin marak di Kota Sendawar.  Pedagang yang rata-rata dari daerah luar ini sengaja datang ke Kubar untuk memanfaatkan momen peringatan kemerdekaan RI. 

Diantaranya Asep (34),  pedagang bendera dan pernak-pernik 17 Agustus dibilangan Jl AWL Senopati Barong Tongkok, Sendawar. Pedagang musiman ini berasal dari Subang, Jawa Barat. Dia mengaku nyaris setiap tahun datang ke Kubar hanya untuk berdagang pernak-pernik agustusan itu.

“Omzet lebih baik di Kubar ketimbang daerah lain. Sudah dua bulan sejak Juni lalu di sini. Ya, Alhamdulillah, cukuplah untuk menghidupi anak istri,” ujarnya kepada Koran Kaltim, Minggu (30/7).

Asep mengaku tak banyak mengambil untung. Berkat dagangan yang murah, terkadang  ada kantor dinas maupun perusahaan yang membeli dalam jumlah banyak. 

“Satu bendera yang ukuran kecil untuk rumah biasa mulai dari Rp25 ribu hingga Rp80 ribu. Tapi kalau umbul-umbul dan bendera merah putih panjang untuk keliling kantor, mulai Rp 175 ribu hingga Rp500 ribu,” ungkap Asep.

Begitu pula diungkapkan Ujang Hartanta (45),  yang berjualan bendera di di pinggir trotoar dekat Kantor Pos Melak. Dia mengaku sudah hampir tiga bulan datang ke Melak, hanya untuk berdagang pernik agustusan ini.

“Keamanan lebih terjamin di sini.  Guna menarik pembeli, bendera dan pernik merah putih saya pajang setiap hari dan malam, tidak ada yang menggangunya. Kami memeriahkan, setahun sekali, mudah-mudahan tidak ada gangguan apapun,” ungkapnya. 

Bupati Kubar FX Yapan telah mengeluarkan edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga masyarakat wajib memasang bendera merah putih dalam menyambut HUT ke-72 RI.

“Agar seluruh kantor OPD, instansi,  kecamatan, kampung, bahkan perusahaan dan masyarakat, wajib memasang bendera merah putih selama sebulan penuh,” ungkapnya.

“Kantor instansi, OPD, dan perusahaan, wajib mencantumkan logo tema resmi HUT RI, serta sub tema yang sudah disiapkan Pemkab Kubar,” imbuh FX Yapan.

Pantauan Koran Kaltim kemarin, mulai dari Kecamatan Melak, Barong Tongkok, Sekolaq Darat, dan Linggang Bigung, sepanjang jalan dalam kecamatan itu, nyaris belum terlihat bendera dan umbul-umbul terpasang di depan kantor instansi, perusahaan, dan rumah-rumah warga. (imr)


Pedagang Bendera Musiman Mulai Marak

Minggu, 30/07/2017

PEDAGANG MUSIMAN: Penjual bendera musiman di dalam Kota Sendawar. (FOTO: IMRAN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.