Rabu, 07/06/2017
Rabu, 07/06/2017
Direktur Komunikasi Kantor Pusat Basarnas, Brigjen TNI (Mar) Suprayogi
Rabu, 07/06/2017
Direktur Komunikasi Kantor Pusat Basarnas, Brigjen TNI (Mar) Suprayogi
BALIKPAPAN – Badan SAR Nasional (Basarnas) menginstruksikan kepada para pelaku pelayaran segera mendaftarkan alat pemancar marabahayanya (radiao beacon). PEndaftaran ini dimaksudkan agar bisa diambil langkah cepat dan pendeteksian dini kecelakaan pelayaran laut.
Mendaftarkan radio beacon agar segera diketahui perusahaan pelayaran pemilik radio. Ini diyakini bisa mempermudah pendeteksian dini pemilik kapal.
Direktur Komunikasi Kantor Pusat Basarnas, Brigjen TNI (Mar) Suprayogi mengatakan pendataan radio beacon inibisa diketahui kode negara radio dan usia baterai radio. Dengan demikian, jika radio memancarkan signal marabahaya petugas SAR bisa segera berkoordinasi dan melaksanakan kegiatan SAR.
Menurut dia, untuk kapal laut di Indonesia belum semua mendaftarkannya, jauh berbeda dibanding usaha penerbangan yang sudah melakukan lebih awal.
“Kita memiliki peralatan tetap kita juga perlu datanya. Pemilik kapal masih sulit, dengan sosialisai ke pelaku usaha pelayaran harapanya bisa langsung daftar,” terangnya dalam pembukaan sosialisasi sistem deteksi dini pelayaran, di Kantor Basarnas Balikpapan, Selasa (6/6) kemarin.
Mengenai alat pemancar marabahaya ini sebut Suprayogi sudah diatur dalam UU RI 29/2014 tentang pencarian dan pertolongan. Pasal 70 mengatur bahwa alat pemancar marabahaya pada pesawat dan kapal maupun yang dimiliki oleh perorangan wajib didaftarkan kepada Basarnas.
“Hanya melakukan pendaftaran, dan tidak dipungut biaya. Pendaftaran sifatnya wajib karena untuk keselamatan,” tegasnya.
Suprayogi menambahkan untuk menjangkau dan meningkatkan respon, Basarnas memiliki unit pelaksana teknis dan 34 kantor SAR yang tersebar di wilayah Indonesia. Karena itu sosialisasi deteksi dini akan terus dilanjutkan ke daerah lainnya. “Saya juga mengajak pelaku pelayaran dapat menjalin komunikasi, meningkatkan kerjasama dengan meregistrasikan radio beaconnya,” tandasnya. (din)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.